"Pemda harus menfasilitasi pembangunan perumahan swadaya bagi MBR," kata Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Rabu (18/5).
Dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan di daerah, lanjut Bambang, perlu pemantapan kelembagaan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan pemukiman
BACA JUGA: Temui Petinggi China, Megawati Bicarakan Kerjasama Budaya
Dalam hal ini, (pemerintah) pusat menurutnya, hanya memberikan bantuan stimulan agar daerah terdorong melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia fasilitas perumahan.Terkait pembangunan perumahan swadaya, Bambang mengatakan bahwa beberapa daerah telah meminta petunjuk langsung ke pemerintah
BACA JUGA: Kejaksaan Pikir-pikir Perpanjang Cekal Yusril
Intinya, mereka meminta Kemenpera memberikan sosialisasi mengenai syarat apa saja yang perlu dipenuhi pemda, untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan tersebut," ungkapnya.Diakui Bambang, tidak semua daerah yang bisa mendapatkan bantuan stimulan
BACA JUGA: Menag jadi Khawatir Wanita Berjilbab Disebut Teroris
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Berencana Panggil Politisi Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi