Pemda Diminta Dorong Pembangunan Perumahan Swadaya

Rabu, 18 Mei 2011 – 18:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya, serta mendukung Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) di daerahIni terkait dengan program bantuan pusat ke daerah, untuk pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pemda harus menfasilitasi pembangunan perumahan swadaya bagi MBR," kata Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Rabu (18/5).

Dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan di daerah, lanjut Bambang, perlu pemantapan kelembagaan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan pemukiman

BACA JUGA: Temui Petinggi China, Megawati Bicarakan Kerjasama Budaya

Dalam hal ini, (pemerintah) pusat menurutnya, hanya memberikan bantuan stimulan agar daerah terdorong melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia fasilitas perumahan.

Terkait pembangunan perumahan swadaya, Bambang mengatakan bahwa beberapa daerah telah meminta petunjuk langsung ke pemerintah
"Tadi kami menerima kunjungan DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara

BACA JUGA: Kejaksaan Pikir-pikir Perpanjang Cekal Yusril

Intinya, mereka meminta Kemenpera memberikan sosialisasi mengenai syarat apa saja yang perlu dipenuhi pemda, untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan tersebut," ungkapnya.

Diakui Bambang, tidak semua daerah yang bisa mendapatkan bantuan stimulan
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pemda, di antaranya RTRW (rencana tata ruang wilayah) serta ketersediaan lahan

BACA JUGA: Menag jadi Khawatir Wanita Berjilbab Disebut Teroris

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Berencana Panggil Politisi Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler