JAKARTA -- Pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan berbagai penyempurnaan aspek aparatur, terkait dengan akan dilaksanakannya program reformasi birokrasi di daerah mulai tahun depanPenyempurnaan aparatur ini, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Tasdik Kinanto, baik dari sisi kelembagaan, SDM aparatur, sistem dan prosedur, akuntabilitas, budaya kerja, dan pelayanan publik.
"Program reformasi birokrasi pemda akan mulai dilaksanakan tahun 2011
BACA JUGA: PNS Jangan Hanya Berorientasi Proyek
Untuk itu setiap pemda sudah harus menyiapkan aparaturnya," kata Tasdik kepada JPNN, Minggu (22/8).Terkait dengan hal itu, lanjutnya, dalam waktu dekat akan disampaikan surat edaran resmi dari Kemetrian PAN&RB mengenai pelaksanaan program reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Lebih lanjut dikatakan, peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu entry point yang sangat penting untuk menggerakkan percepatan pendayagunaan aparatur negara (quick wins) dalam reformasi birokrasi
BACA JUGA: Tak Jelas, Pengusutan Kasus Aktifis ICW
BACA JUGA: MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Remisi Koruptor Lemahkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi