Tak Jelas, Pengusutan Kasus Aktifis ICW

Minggu, 22 Agustus 2010 – 18:43 WIB

JAKARTA -- Lebih sebulan terjadi, kasus penganiayaan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, belum juga terungkapHingga kini belum diketahui pihak dibalik penganiayaan yang terjadi 8 Juli 2010 tersebut. 

Penanganan kasus hukum yang lambat ini diprotes oleh  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam pernyataan sikapnya di Jakarta,  Minggu (22/8)

BACA JUGA: MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik

Mereka sepakat untuk mendesak Polri agar sesegera mungkin menuntaskan kasus ini.  Selain penganiayaan Tama, mereka juga meminta agar penyidik segera mengungkap aktor dibalik pelemparan bom Molotov di kantor majalah Tempo bulan lalu.

‘’Kami mendesak kepolisian  untuk secepatnya menuntaskan dan menemukan seluruh pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam  penyerangan kantor Tempo dan Aktivis ICW,’’ ujar Haris Azhar dari Kontras di kantor ICW, Jakarta.

Dijelaskan, sebenarnya baik ICW maupun Tempo telah berupaya bersikap kooperatif untuk membantu penyidik dalam penyidikan.  Namun hingga kini titik terang terkait dua peristiwa berdekatan itu belum juga bisa ditemukan
‘’Kami meminta polisi bersikap terbuka, termasuk menjelaskan kepada publik prihal perkembangan penyidikan kedua kasus tersebut,’’ tambahnya.

Seperti diketahui dua kasus ini terjadi Juli lalu

BACA JUGA: Remisi Koruptor Lemahkan KPK

Penganiayaan Tama terjadi dini hari di Duren Tiga, Jakarta usai menyaksikan pertandingan Piala Dunia
Sementara untuk pelamparan bom molotov ke kantor Tempo ada yang menduga ini terkait cover majalah mingguan Tempo awal Juli lalu  yang berjudul 'Rekening Gendut Perwira Polisi"

BACA JUGA: KPK Bantah Diajak Koordinasi

Pemberitaan itu membahas dugaan kepemilikan rekening mencurigakan oleh sejumlah perwira tinggi polriNamun dugaan ini telah dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang beberapa waktu lalu.

Sementara itu terkait tudingan lamban yang dialamatkan ke Polri dalam penanganan dua kasus ini, Kabid Penum Humas Polri Kombespol Marwoto memberikan bantahanMenurutnya hingga kini penyidikan masih dilakukan dan polri tak pernah  menyembunyikan penaganan perkara.

‘’Ngga benar kalau dibilang polri lamban dalam mengungkap kasus itu, memang sampai sekarang polisi nggak diam aja, masih akan dicari pelaku-pelaku nya,’’ujar Marwoto, saat dihubungi via telpon Minggu siang.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salvi Diduga Sudah Lolos ke Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler