“Saya harap Pemda dapat menyiapkan cadangan lahan untuk perumahan bagi masyarakat,” tegas Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa saat menerima kunjungan sejumlah kepala daerah di Ruang Prambanan, Kantor Kemenpera, Selasa (4/5)
BACA JUGA: PPN Gula Dijaga Tak Rugikan Petani
Menpera mengatakan, urusan perumahan saat ini merupakan salah satu masalah wajib yang harus dilaksanakan Pemda
Selain itu, untuk membantu Pemda dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah, Kemenpera juga akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2011 mendatang
BACA JUGA: Pemerintah Jamin Stok Beras Aman
Setidaknya sekitar 80 Kabupaten/ Kota akan menerima DAK tersebutBACA JUGA: HPP Beras Dinaikkan 10 Persen
“Pemda tidak bisa menggunakan DAK untuk membeli tanahAkan tetapi Pemda hanya diminta untuk mencadangkan tanah untuk pembangunan sekitar 1.000 hingga 2.000 unit rumahLahan itu bisa terpisah di tiga lokasi atau dalam satu lokasi,” tandasnya.
Untuk memperoleh DAK itu, kata Menpera, Pemda setidaknya harus memiliki Perda Tata Ruang dan Perda ZonasiDengan demikian akan diperoleh lokasi yang definitif untuk lokasi perumahan dan menghindari pengalihfungsian lahan.
Sementara itu, Walikota Parepare, Mohammad Zain Katoe menyatakan siap memprioritaskan program perumahan bagi masyarakat di daerahnyaSelain itu, pihaknya mengaku telah mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi guna mendapatkan DAK“Kami telah memiliki Perda Tata Ruang dan Perda ZonasiUntuk itu, kami berharap bisa membantu program-program perumahan di Parepare,” harapnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambi Bertekad Lanjutkan Proyek PLTA
Redaktur : Tim Redaksi