jpnn.com - JAKARTA- Program bedah rumah untuk masyarakat ke depan perlu lebih mendapat dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. Dengan alokasi dana APBD untuk program bedah rumah diharapkan bisa meningkatkan jumlah bantuan bedah rumah untuk masyarakat.
“Salah satu yang kami inginkan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah adalah adanya alokasi dana APBD untuk program perumahan masyarakat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Eko Heripoerwanto dalam pernyataan persnya, Senin (25/1).
BACA JUGA: Wewenang Jerat Korporasi Masuk dalam Draf Revisi UU Terorisme
Menurutnya, anggaran perumahan yang ada di Kementerian PUPR saat ini angkanya tidak terlalu besar dan tidak mampu memenuhi segala permintaan bantuan program perumahan dari daerah. Untuk itu, diperlukan pembagian tugas sehingga Pemda tidak hanya sekadar meminta bantuan dari pusat saja tapi juga sudah memiliki program perumahan yang nyata di daerahnya masing-masing.
Dalam menyelesaikan program penyediaan perumahan, imbuh pria yang biasa di sapa Heri tersebut, Pemda perlu membuat masterplan perumahan. Adanya pembagian zonasi yang jelas untuk lokasi-lokasi perumahan serta data-data terkait berapa rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada, berapa kebutuhan rumah dan program perumahan apa saja yang sudah dilaksanakan diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah.
BACA JUGA: MUI: Jangan Buru-buru Sebut Gafatar Sesat
“Di Ditjen Penyediaan Perumahan ada sejumlah Direktorat yang siap membantu Pemda dalam melaksanakan program perumahan. Mulai dari Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Rumah Khusus, Rumah Susun, Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial. Jadi Pemda juga perlu memiliki masterplan pembangunan perumahan sehingga bantuan yang diberikan pemerintah pusat bisa lebih mudah,” tandasnya.
Adanya program BSPS, terang Heri, hanyalah sebagai stimulan dari pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya. Bantuan sebesar Rp 7,5 juta yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan serta pembentukan kelompok-kelompok penerima bantuan rumah swadaya diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong antar warga sehingga daerahnya bebas dari rumah tidak layak huni. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Semoga Tidak Ada yang Sedang Kesurupan Utang Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus TPPI Rugikan Negara Rp 35 Triliun, Terbesar yang Pernah Ditangani Polri
Redaktur : Tim Redaksi