Pemda Harus Selektif Terima Pegawai

Tak Sesuai Formasi dan Kualifikasi Tak Akan Diberi NIP

Rabu, 03 Desember 2008 – 19:19 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar kurangnya minat pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2008 di daerah lantaran tidak sesuai kualifikasi pendidikan tidak dijadikan alasan untuk menerima pelamar yang tidak sesua formasiJika Pemda tetap nekat membuka lamaran di luar formasi dan kualifikasi pendidikan, CPNS bersangkutan akan mendapatkan kendala dalam pemberkasan nanti.

"Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kalau dalam analisa nanti ditemukan CPNS yang tidak sesuai kualifikasi pendidikannya," tegas Kepala Biro Umum BKN Pepen Iskandar yang dihubungi via telepon, Rabu (3/12).

Dicontohkannya, jika formasi yang ditetapkan harus sarjana hukum bidang perdata, tapi diterima sarjana bidang pidana maka BKN tidak akan menggolkannya NIP-nya

BACA JUGA: 2009, Penerima BLT Susut 600 ribu RTS

Sebab, dalam pemberkasan NIP, BKN akan meneliti lebih jauh tentang calon PNS bersangkutan
"Pemda tidak boleh main-main dengan ini karena meski diluluskan di daerah, penilaian akhir ada di BKN," tegasnya.

Sementara itu Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) Gatot Sugiharto mengungkapkan, seleksi penerimaan CPNS tergantung Pemda setempat, mau melaksanakan atau tidak

BACA JUGA: Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo

MenPan hanya menetapkan formasi saja.

"Tugas MenPan hanya sampai pada penetapan formasi yang disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan daerah
Kalau akhirnya Pemda tidak melaksanakan penerimaan karena masalah anggaran atau alasan lain, itu tergantung Pemdanya," tuturnya.

Ditanya, bisakan Pemda membuka seleksi CPNS di luar formasi yang ditetapkan, Gatot enggan berkomentar banyak

BACA JUGA: Observasi Iskandar Belum Keluar

Dia hanya mengatakan, tanpa formasi Pemda tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS"Kalau Pemda mau melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dasar utamanya ya formasi di mana sudah ditentukan kualifikasi pendidikan." (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tuding Jamsostek Tak Adil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler