Pemda Harusnya Bangun SLB Negeri untuk Pemerataan Zonasi

Selasa, 16 Juli 2019 – 13:47 WIB
Siswa SLB belajar membuat kue. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Pendidikan merilis ada 58 kabupaten kota di Indonesia yang belum memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB).

Meski tak menyebut jumlah pasti di Jawa Timur, Kemendikbud memastikan kendalanya berupa lahan.

BACA JUGA: Puluhan Anak Jalur Prestasi Kena Imbas Penambahan Kuota PPDB Sistem Zonasi

"Setidaknya dari angka tersebut, 40 di antaranya terdapat di luar Jawa, sedangkan sisanya tersebar di Pulau Jawa," kata Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus, PPK Kemendikbud, Sanusi.

BACA JUGA : Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu

BACA JUGA: Komisi 10 DPR Evaluasi Polemik PPDB Sistem Zonasi

Sanusi enggan menyebut jumlah pasti kabupaten kota di Jatim yang belum memiliki SLB.

Namun diakuinya di Jawa Timur banyak memiliki SLB swasta. "Sedangkan SLB negeri belum cukup banyak. Termasuk di Surabaya belum memiliki SLB negeri," tambah Sanusi.

BACA JUGA: Dampak PPDB Sistem Zonasi, Usaha Indekos Gulung Tikar

Sanusi, menambahkan, SLB negeri dibutuhkan untuk meringankan beban masyarakat karena tanpa dipungut biaya pendidikan.

BACA JUGA : Mendikbud Minta SNMPTN Disesuaikan PPDB Sistem Zonasi

Sanusi meminta, masing-masing kabupaten kota mampu membangun SLB negeri.

Jika terkendala lahan, pemkot dan pemkab setempat seharusnya menyerahkan pada pemprov sebagai yang berwenang.

"Sarana prasarana juga didukung pemprov, sedangkan Kemendikbud akan membangun unit sekolah baru," imbuh Sanusi.

Diakuinya, membangun SLB diperlukan juga dalam rangka proses pemerataan pendidikan sesuai sistem zonasi. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Sistem Zonasi Ibarat Menghaluskan Wajah Bopeng


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler