jpnn.com, MAGETAN - Puluhan siswa pendaftar di SMPN 1 Magetan, Jatim yang melewati jalur prestasi harus rela terpental akibat PPDB sistem zonasi.
Hal itu disebabkan karena pendaftar melebihi kuot jalur prestasi yang disediakan sehingga panitia harus melakukan seleksi dengan sistem rangking.
BACA JUGA: Batasan Usia Masuk SMPN Langgar Wajib Belajar 12 Tahun, PPDB Zonasi Tabrak PP
Sejumlah wali murid dan calon peserta didik baru menyerbu papan pengumuman kelulusan PPBD di SMPN 1 Magetan tersebut.
Meskipun hanya pengumuman sementara, para wali murid ingin memastikan anak mereka di sekolah favorit tersebut.
BACA JUGA: Ada Anak Gagal PPDB SMPN Gegara Usia Lebih 15 Hari, Bu Hetifah Marah
BACA JUGA : Bakar Ijazah, Pelajar Demo Menolak Sistem Zonasi
Data dari panitia PPDB, pagu yang diberikan SMPN 1 Magetan, sebanyak 288 orang. Dengan rincian 50 persen jalur zonasi atau sebanyak 144. Jalur prestasi 45 persen atau 130 orang, sisanya jalur pindah tugas orang tua.
BACA JUGA: Anggota Dewan Heran, Mengapa Aturan PPDB Setiap Tahun Bikin Repot?
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Magetan, Edi Hastoni , mengatakan, ada penambahan jalur zonasi.
"Dari semula 144 menjadi 157 karena jalur pindahan tugas orang tua, hanya diisi satu orang," ujar Edi.
BACA JUGA : Kritik PPDB Zonasi, Anggota Dewan: Siswa Pintar Tidak Ada Gunanya
Akibatnya puluhan orang calon peserta didik baru harus menerima kenyataan tak diterima dari SMPN 1 karena pendaftar di jalur prestasi mencapai 165 pendaftar, sementara pagu yang disediakan hanya 130 orang.
Pihak SMPN 1 Magetan, tidak memberi batas waktu pengambilan berkas PPDB yang mereka serahkan ke panitia sebelumnya. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Siswa dari Keluarga tak Mampu Gagal Lolos PPDB di 3 Sekolah Negeri
Redaktur & Reporter : Natalia