Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Mungkin Sudah Tahu Penyebabnya

Kamis, 26 Mei 2022 – 10:57 WIB
Ki-Ka: Warek IV UT Rahmat Budiman, M.Hum., Ph.D. dan Bupati Bolmong Selatan H. Iskandar Kamaru. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 bakal menghadapi tantangan.

Pasalnya, masih ada sejumlah pemerintah daerah yang memilih mempertahankan tenaga honorer.

BACA JUGA: Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Dibayarkan, Apakah PPPK Dapat? BKAD Beri Penjelasan

Setelah Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang menegaskan akan tetap mempekerjakan ribuan honorer di daerahnya, hal serupa dilakukan Bupati Bolaangmongondow (Bolmong) Selatan H. Iskandar Kamaru.

Menurut Bupati Iskandar, pemerintah pusat memang meminta pemda mulai mengalihkan tenaga honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS.

BACA JUGA: Gandeng UT, Bupati Bolsel Siapkan Beasiswa S1 Bagi ASN, Aparat Desa & Guru PAUD

Kesempatan pemda untuk proses pengalihan ini hanya sampai 2023 karena setelah itu yang ada hanya PNS dan PPPK.

Namun, Bupati Iskandar mengatakan penghapusan tenaga honorer akan membebani pemda. Jika mereka dialihkan menjadi PPPK, APBD akan membengkak untuk penggajian. 

BACA JUGA: Info Terbaru Kuota & Formasi PPPK 2022, Guru Honorer Diminta Dekati Pemda

Dia menegaskan, setelah menerima PPPK 2021, sekarang baru tahu fakta sebenarnya.

Ternyata semua gaji dan tunjangan dibebankan ke daerah. Sangat berbeda dengan CPNS, semuanya ditanggung pusat.

Atas dasar itulah Bupati Iskandar memilih tidak merekrut PPPK 2022. Itu karena tahun ini harus menggaji PPPK 2021 setara PNS.

"Kalau harus menggaji penuh, kami kesulitan juga, makanya kami putuskan tidak merekrut PPPK 2022," ujarnya usai penandatanganan PKS UT dengan Pemkab Bolmong, Rabu (25/5).

Pemkab Bolmong Selatan, tambahnya, akan membuka rekrutmen PPPK jika sudah ada kejelasan pemerintah soal gaji serta tunjangan.

Dia menegaskan apa yang dirasakan Bolmong Selatan juga sama seperti kabupaten lainnya.

"Kami pilih mempertahankan honorer dan merekrut CPNS saja," ucapnya.

Dia yakin seribu lebih honorer juga akan senang meski tidak diangkat menjadi PPPK karena sudah digaji Rp 1 juta lebih.

Selain itu, Pemkab Bolmong Selatan juga terus menyosialisasikan agar honorer yang usianya belum 35 tahun untuk menempuh pendidikan S1 di Universitas Terbuka.

Mereka, kata Iskandar, bisa kuliah tanpa mengganggu pekerjaannya karena UT sistem pendidikan jarak jauh.

Selain itu, Pemkab Bolmong secara bertahap akan memberikan beasiswa bagi ASN, aparat desa, guru PAUD, serta tenaga honorernya.

Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama Universitas Terbuka Rahmat Budiman, M.Hum., Ph.D., menyampaikan, di UT ada program rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Para aparat desa, ASN, guru PAUD, guru honorer bisa mendapatkan fasilitas pembebasan mata kuliah. Dengan RPL, mahasiswa bisa lebih cepat menyelesaikan kuliah sehingga menghemat waktu dan biaya.

"Kami mengapresiasi langkah Bupati Bolmong Selatan untuk memberikan beasiswa bagi 200 aparaturnya. Universitas Terbuka siap membantu Pemkab Bolmong Selatan," ucapnya. (esy/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler