Pemda Kehabisan Dana Atasi Pencegahan Demam Berdarah

Kamis, 07 Februari 2019 – 23:45 WIB
Fogging cegah demam berdarah. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Surat permintaan fogging cegah demam berdarah menumpuk di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Bahkan, dua hari terakhir ada enam permintaan yang masuk. Semuanya masih tertunda. Sebab, anggaran fogging sudah habis.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan, dinkes tidak bisa berbuat banyak.

BACA JUGA: Abatisasi, Cara Ampuh Antisipasi DBD

Sebab, dana yang diperuntukkan 2019 sudah habis untuk menyemprot 91 titik. "Hari ini (kemarin, Red) ada tiga permintaan masuk. Padahal, permintaan fogging sebelumnya masih menumpuk," ujarnya.

Selain itu, serangan nyamuk Aedes aegypti masih mengintai. Kemarin (6/2) dinkes mencatat ada 125 kasus positif DB.

BACA JUGA: Sudah 55 Orang Meninggal karena Demam Berdarah

Dokter lulusan Universitas Airlangga itu menyebut, penyemprotan antinyamuk tersebut seharusnya dilakukan dua hari setelah penyidikan epidemiologi (PE).

Namun, lantaran banyaknya permintaan, dinkes baru bisa melakukan fogging sepekan kemudian. "Karena keterbatasan alat dan tim pelaksana," imbuhnya.

BACA JUGA: RS dan Puskesmas Tak Boleh Tolak Pasien DBD

Terkait habisnya anggaran, Ummi khawatir bisa menghambat pelaksanaan pencegahan DB. Sebab, pihaknya sudah memetakan jumlah penderita meningkat di bulan-bulan tertentu.

Apalagi, menurut dia, serangan nyamuk Aedes aegypti itu mempunyai siklus tiga tahunan. "Tahun 2016, jumlahnya 829 penderita. Untuk antisipasi, kami bakal berkoordinasi dengan OPD lain," ucap Kabid yang baru menjabat Januari lalu itu.

Mantan Kabid Kesmas itu menambahkan, pelaksanaan fogging sebetulnya bisa dibantu pemerintah desa.

Sebab, dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penggunaan Prioritas, terdapat biaya pemberdayaan masyarakat mengenai kesehatan.

"Minimal 10 persen dari dana desa bisa digunakan untuk pencegahan ini. Untuk itu, nanti dinkes komunikasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD)," katanya.

Penganggaran kembali dana fogging baru bisa dilakukan saat PAPBD pada Juli nanti. "Tidak bisa menunggu Juli. Masalahnya, Februari-Maret masih rawan demam berdarah," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, terkait habisnya anggaran fogging, pihaknya masih mencarikan solusi.

"Yang jelas, pola penambahan anggarannya tidak melanggar aturan," ujarnya.

Politikus PPP itu mengimbau pemerintah desa ikut terlibat. Yakni, dengan memanfaatkan dana desa. Dia akan berkomunikasi dengan komisi I untuk membicarakan masalah tersebut.

"Memang kasus ini menjadi tanggung jawab bersama," ungkapnya. (son/c6/dio/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penderita DBD Meningkat 53 Persen, Warga Diminta Waspada


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler