Pemda Tidak Buka Rekrutmen PPPK 2022, Afni: Suntik Mati Saja Honorernya

Senin, 25 April 2022 – 22:11 WIB
Afni Abdur Rozaq, pengurus DPD FHNK2I PGHRI Jawa Tengah saat menyerahkan surat untuk audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 terancam tidak maksimal. Pasalnya, ada ratusan Pemda yang tidak mengajukan usulan formasi PPPK 2022. Salah satunya Kabupaten Pemalang. 

Menurut Afni Abdur Rozaq, pengurus DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Tengah, Pemalang tidak mengusulkan formasi PPPK 2022 karena alasan tidak ada anggaran.

BACA JUGA: DPR Mencium Gelagat Pemda Menghindari Pembayaran THR PPPK 2021

Kondisi tersebut, kata Afni, sangat merisaukan ribuan guru honorer dan tenaga kependidikan. Sebab, kesempatan mereka menjadi PPPK tertutup, sementara usia terus bertambah.

Masalah lainnya, cukup banyak guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021, tetapi tanpa formasi. Jika Kabupaten Pemalang tidak membuka rekrutmen, bagaimana nasib para guru tersebut.

BACA JUGA: Pemda Harus Kembalikan Dana Gaji PPPK di DAU 2021, Jangan Ditahan di Bank Daerah

"Ini benar-benar kacau. Apa enggak kasihan dengan guru honorer yang sudah lulus PG tanpa formasi itu," kata Afni kepada JPNN.com, Senin (25/4).

Dia menyebutkan, terdapat 2.069 guru honorer di Kabupaten Pemalang yang belum diangkat PPPK. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.499 merupakan guru SD dan SMP sebanyak 570.

BACA JUGA: NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?

Untuk meminta kejelasan terkait formasi PPPK 2022, Afni mengaku telah meminta DPRD Kabupaten Pemalang untuk menjadwalkan agenda audiensi pada Rabu (27/4).

Jika Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang tidak mengagendakan, Afni menegaskan, mereka terpaksa demo ke DPRD. Ini dianggap sebagai jalan satu-satunya ketika eksekutif dan legislatif tidak bisa memperjuangkan nasib honorer.

Dia menyebutkan, ribuan honorer saat ini nasibnya terancam karena sewaktu-waktu dilengserkan bila PPPK 2021 sudah masuk.

Kalau 2.069 guru honorer ini tidak bisa diperjuangkan di PPPK 2022, Afni mengatakan, lebih baik mereka diberikan SK pemecatan.

"Kalau mau lebih kejam lagi suntik mati mereka honorernya daripada nasih mereka dalam ketidakpastian," ucapnya.

Afni pun meminta Pemkab dan DPRD sama-sama beriringan memperjuangkan nasib para honorer.

Ada honorer sudah lulus PG tanpa formasi, ada yang ikut tes, tetapi belum lulus passing grade. Tidak sedikit pula yang belum ikut tes sama sekali karena syaratnya belum terpenuhi.

"Jika pemerintah tidak bisa mencarikan jalan terbaik, apakah kami harus menempuh jalan mogok mengajar lagi seperti 2019," seru dia. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamatkan Honorer, Kemenag Diminta Ambil Alih Rekrutmen 200 Ribu PPPK Guru Agama


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler