JAKARTA--- Mabes Polri menyetujui dan mendukung penuh hasil sidang kode etik Propam Polda Gorontalo untuk Norman KamaruPemecatan Norman dari dinas kepolisian dinilai sudah tepat dan prosedural
BACA JUGA: Abraham Samad: Saya Bukan Boneka
"Keputusan itu sudah proporsional," kata Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya kemarin (6/12).Norman dipecat dengan tidak hormat karena desersi meninggalkan tugas selama lebih dari 40 hari
BACA JUGA: Kontak Terdakwa, Hakim Jonlar Dijatuhi Hukuman Ringan
Setelah dipecat, atribut Norman akan dilucuti
BACA JUGA: KPK Terus Dalami Peran Sutan
"Sebab, dia diberhentikan dengan tidak hormat, jadi sudah tidak ada lagi kepangkatan polisi," katanyaNorman yang kondang dengan lagu Chaiya Chaiya di Youtube itu dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kepolisian yang tidak masuk bertugas atau disersi selama minimal 30 hari kerja.
Polri juga akan menagih kewajiban Norman yang lain karena mangkir dari wajib dinas sepuluh tahunTermasuk, biaya pendidikan selama berdinas"Hitungannya nanti di Polda Gorontalo itu," kata mantan Kadensus 88 Polri itu
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Jawa Pos, Norman sebenarnya sempat ditawari pindah tugas sebagai anggota humas Polda Metro Jaya di JakartaNamun, dia menolakAlasannya sudah terlanjur tanda tangan kontrak dengan sebuah biro manajemen artis
Saud menilai sikap Norman agak terburu-buru"Barangkali dia merasakan perubahan yang luar biasaYa, sudah semoga saja masa depannya baik," katanyaPadahal, Norman sempat digadang-gadang menjadi simbol polisi yang ramah pada masyarakat
Di awal -awal karirnya, sekitar bulan April- Juni 2011, Norman sering dikawal oleh Kombes Boy Rafli Amar, Kabagpenum Mabes Polri untuk pentas di berbagai acaraNamun, belakangan, dia sering mangkir dari tugas dan kewalahan menerima order manggung
"Dari Norman ini kami akan evaluasi sistem rekruitmen dan pendidikan PolriJuga sistem pendampingan dan pengawasan dari atasannya," kata Saud(rdl)
Tentang Briptu Norman
Nama: Norman Kamaru
Lahir: Gorontalo 27 November 1985
Orang Tua: Idris Kamaru dan Halimah Idris
Kronologis
- 29 Maret 2011 aksi lipsync Norman kali pertama diunggah di youtube dengan durasi 6 menit 30 detikDia menirukan Shahrukh Khan menyanyi lagu Chaiyya-Chaiyya
- Pro kontra mulai munculTerutama, penilaian atas pantas tidaknya seorang polisi melakukan hal itu
- Awal April, Mabes Polri tidak memberikan hukuman kepada Norman karena dinilai memberikan citra baik bagi polisiNorman mendapat kesempatan pertama untuk menghibur anggota Polda Gorontalo usai latihan
- 7 April, Norman kali pertama muncul di televisiTampil di acara Bukan Empat Mata Trans 7
- Pertengahan April, Farhat Abbas membuatkan lagu berjudul Cinta untuk Norman
- 16 April video klip lagu cinta mulai beredar di Youtube
- Mei - Juli, Show mulai padat, instansi meminta Norman untuk tetap fokus kepada satuan dan tidak sembarang memilih job.
- 1 Agustus, Norman mulai tidak pernah masuk kerja di Polda GorontaloMuncul surat peringatan yang dibalas Norman dengan membolos selama 30 hari
- Awal September, Norman mengajukan surat pengunduran diri namun ditolak Polda Gorontalo
- 19 September, Orang tua norman ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat pengunduran diri
- Awal September, terungkap ikatan Norman dengan label rekaman PT Falcon yang konon nilainya mencapai Rp 2 miliar
- 5 Desember, sidang rencana digelar namun dibatalkan karena ada upacara kepolisian korban penyerangan di Papua
- 6 Desember Norman resmi dipecat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Rajin, Diangkat Jadi PNS Malas
Redaktur : Tim Redaksi