Pemekaran, Jadi Beban Anggaran 2010-2011

Kamis, 25 Juni 2009 – 16:14 WIB
JAKARTA- Pemekaran dearah membawa dampak pada bertambahnya beban anggaran keuangan negara pada tahun 2010 dan 2011 mendatangUntuk itu, pengetatan aturan terhadap daerah yang hendak dimekarkan, wajib dilakukan untuk mencegah beban keuangan negara makin besar.

Marsidiasmo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Depkeu, mengungkapkan saat ini terdapat 26 daerah pemekaran yang diresmikan pada tahun 2007 dan 2008

BACA JUGA: Pemerintah akan Tertibkan Aturan Pemekaran Daerah

Setelah lepas dari kabupaten induk, nantinya, ke-26 daerah pemekaran tersebut akan menyedot anggaran yang cukup besar pada ploting anggaran di tahun 2010 dan 2011.

Mardiasmo, dalam acara 10 Tahun Desentraliasi Indonesia dan Peluncuran Laporan Alternatif Kebijaksanaan Terbaru, Kamis, menambahkan, banyaknya pemekaran setiap tahunnya ternyata membawa dampak negatif pada kebijaksanaan fiskal


Dia juga menyampaikan, pemekaran daerah tentunya tidak akan membebankan keuangan negara bila daerah pemekaran tersebut mengikuti daerah induknya

BACA JUGA: Stop Pengiriman TKW Non Profesional

Selain itu, masih banyak daerah pemekaran yang belum baik secara manajemen dalam pengelolaan keuangan


"Ini menjadi perhatian pemerintah pusat, bahkan dia menyebutkan terdapat 44 daerah yang belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) lebih banyak untuk belanja pegawai yang nilainya mencapai 80 persen

BACA JUGA: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 29 Juni

Kita berharap, bila daerah pemekaran baru dan belum ada belanja pegawai jangan terlalu dipaksakan," paparnya.(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Makin Sudutkan Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler