Pemekaran Sukabumi Utara Sudah Telan Rp 9 Miliar

Rabu, 09 Maret 2011 – 13:26 WIB
SUKABUMI-Proses pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU) dari tahun 2004 hingga 2010 total sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp9 miliarNilai nominal yang fantastik itu hanya untuk membantuk wancana pemekaran saja

BACA JUGA: Unjukrasa, Pendukung Wawako Bogor Ditangkapi

Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi yang digelontorkan setiap tahun.

 Data yang diperoleh Radar Sukabumi, pada 2004, dilakukan kajian pemekaran oleh Pemkab Sukabumi yang menghabiskan anggaran Rp1,6 miliar
Setahun kemudian, kembali dilakukan kajian persiapan bersama pihak Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dengan gelontoran dana APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp2,3 miliar

BACA JUGA: Wakil Walikota Bogor Ditahan

Pada 2006, wacana DOB KSU ini menghabiskan anggaran Rp1,8 Miliar untuk persiapan infrastruktur percepatan pemekaran
Setahun kemudian dilakukan persiapan dan sosialisasi yang menelan anggaran Rp1,2 Miliar

BACA JUGA: Jalur Busway Bakal Gunakan Bekas Tiang Monorel

Untuk operasional dan perubahan PP No 129 dan 78 pada tahun 2008 menggunakan anggaran Rp600 juta

 Pada tahun 2009, operasioanal dan pembuatan dokumen serta peta menghabiskan dana Rp1,2 miliarTerakhir, pihak presidium ketiban dana hibah sebesar Rp150 juta, tahun laluTim Ad Hock Pemekaran Sukabumi Dadang Sopandi, mengatakan dengan dana sebesar itu hingga saat ini belum ada kemajuan berarti yang bisa diperlihatkan ke publik bahwa pemekaran memang sudah di ambang pintuIa berharap pada tahun ini pemekaran membuahkan hasilBukan bersifat wacana seperti tahun-tahun sebelumnya, kalau tidak terjadi pemekaran maka masyarakat menyayangkan pengeluaran yang besar untuk pemekaran ini.

 "Kalau anggaran tersebut diperuntukkan pembangunan maka berapa sekolah yang dibangun, berapa rumah sakit yang berdiri, berapa kilometer jalan Kabupatean Sukabumi yang diperbaikiPerincian tersebut harus diberitahukan kepada publik supaya pemekaran benar-benar mendapat dukungan masyarakat," jelas Dadang.

Menurutnya, proses pemekaran tidak mesti menuntut menurunkan anggaran yang cukup besarSebab jalan pemekaran untuk semua kepentingan rakyat"Sekarang saatnya berkonsentrasi penuh menjelang pemekaran iniBagi pihak yang belum paham berikan kesempatan untuk memahami," ujarnya.

Selain itu, Dadang mengatakan side plan sudah di depan mataDi Jawa Barat ada empat daerah yang masuk tahap iniYaitu Ciamis, Garut selatan, Bogor Barat dan Sukabumi UtaraSaat ini Mendagri akan merubah Undang-Undang No 32, kalau dirubah sebelum terjadinya pemekaran maka khawatir pemekaran KSU akan ditunda lima tahun lagi"Kalau ditunda akan bertambah lagi kebutuhan anggaran," katanya.
 
Upaya sebelum hal itu terjadi harus melakukan lobi-lobi bahkan tekanan kepada Komisi II DPR-RISecepatnya dan harus dapat hasil"Rencanaya pada 31 Maret mendatang akan ada delegasi DOB KSU bersama Komisi II, dan yang terlibat pemekaranMomen tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan penekanan percepatan pemekaran," tukas Dadang.(dri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampah Jakarta Hasilkan Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler