Unjukrasa, Pendukung Wawako Bogor Ditangkapi

Rabu, 09 Maret 2011 – 07:37 WIB

BOGOR - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Bogor (Gempur) melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kejari Kota Bogor, Selasa (8/3)Mereka menuntut agar Wakil Walikota Bogor Ahmad Ru'yat dibebaskan.

Demo yang berlangsung sejak pagi itu berlangsung ricuh

BACA JUGA: Wakil Walikota Bogor Ditahan

Sempat terjadi aksi dorong antara pendemo dengan aparat
Pendemo mencoba masuk ke gedung Kejari, sementara polisi tetap menahan massa dan mengunci pintu gerbang

BACA JUGA: Jalur Busway Bakal Gunakan Bekas Tiang Monorel

Massa berhasil menjebol pagar, namun tetap terhadang barikade polisi
Atas aksi tersebut, polisi lantas menciduk empat pengunjuk rasa yang dianggap sebagai provokator.

Mereka yang ditangkap adalah Deni, Debi, Rifki dan Wawan

BACA JUGA: Sampah Jakarta Hasilkan Listrik

Pendemo menyesalkan tindakan aparat yang dinilai anarkis dengan menyeret pendemo ke dalam gedung Kejari"Lihat siapa yang anarkisBukan kami, tapi aparat," teriak pendemo

Dalam orasinya, pendemo  menyatakan bahwa Ru"yat bukan maling dan Kejaksaan dituntut untuk menangkap dalangnya.

Wakapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf membenarkan penangkapan tersebutMenurutnya, mereka terancam tindakan pasal 170 tindakan pengrusakan bersama-bersama dan pasal 406 tentang  PengrusakanAksi demo terus berlanjut meski dibawah guyuran hujanPolisi masih berjaga-jaga, bahkan tampak satu mobil watercanon disiapkan di depan gedung Kejari untuk menghalau pendemo(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Iklan, KPK Periksa Manajer Indosiar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler