Pemerataan Guru Diatur Lima Kementrian

Jumat, 25 November 2011 – 13:21 WIB

JAKARTA—Terhitung mulai Januari 2012, lima menteri negara sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS)Kelima kementerian tersebut antara lain, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Agama (Menag).

“Kesepakatan lima menteri ini sudah ditandatangani melalui peraturan bersama

BACA JUGA: BOS Tak Jelas, Honorer Tak Kunjung Gajian

Ini tindak lanjut dari Inpres mengenai regulasi pemerataan distribusi guru yang menjadi tanggung jawab Kemdikbud,” ungkap Nuh usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (25/11).

Nuh menjelaskan, tujuan peraturan bersama ini untuk memberikan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia
Dengan begitu, lanjut Nuh, kebutuhan guru khususnya di jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan anak usia dini dan informal (PAUDNI) dapat terpenuhi.

“Selain itu, dengan diberlakukannya desentralisasi pemerintahan, Pemda perlu melakukan pengelolaan guru yang lebih cermat lagi

BACA JUGA: PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan

Terutama, masalah perencanaan, pengangkatan, penempatan, dan pembinaan guru,” jelasnya.

Diakui Nuh, persoalan distribusi guru memang masih timpang
Sehingga, terkesan persoalan mendasar tentang guru ada pada kekurangan  jumlah yang bersifat menahun

BACA JUGA: Wacana Sentralisasi Guru Dicurigai Sarat Muatan Politik

Padahal, lanjut Nuh, faktanya rasio guru-siswa Indonesia cukup, bahkan dibanding dengan beberapa negara rasionya cukup baik.

“Penataan ini jadi penting, karena jumlah guru yang memasuki masa pensiun hingga 2014 cukup besarSementara, rasio guru siswa cukup baikSemua memerlukan perencanaan yang matang,” katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Mencla-mencle Hambat Sertifikasi Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler