Pemerintah Angkat 100 Ribu CPNS, Honorer K2 Meradang

Kamis, 14 September 2017 – 11:22 WIB
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Pemerintah mengangkat hampir 100 ribu CPNS dari formasi khusus maupun jalur umum tahun ini membuat honorer kategori dua (K2) meradang.

Pasalnya, mereka tidak mendapatkan formasi pengangkatan menjadi CPNS.

BACA JUGA: Inilah Hasil Investigasi Kemenkes Kasus Kematian Bayi Debora

"Apa-apaan ini? Pemerintah bilang tidak punya uang, kok tahun ini saja sudah mengangkat hampir 100 ribu orang," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (14/9).

Dilihat dari jumlah CPNS yang direkrut, Titi menduga, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MePAN-RB) Asman Abnur tidak menggunakan roadmap penyelesaian honorer K2 yang disusun pendahulunya, Yuddy Chrisnandi.

BACA JUGA: Dirut Inalum Bergeser jadi Direktur SDM Pupuk Indonesia

Di mana honorer K2 diangkat bertahap mulai 2017 dengan kuota 100 ribu hingga 110 ribu per tahun.

"MenPAN-RB memang tidak punya itikad baik menyelesaikan K2. Roadmap sudah dibuat tapi yang diisi bukan honorer tapi lainnya," kritiknya.

BACA JUGA: OTT KPK Sasar Bupati Batubara, Sosok Unik di Jagat Politik

Titi menambahkab, mekanisme pengangkatan CPNS dari jalur khusus dan pelamar umum dibuat bertahap biar kelihatan jumlahnya sedikit.

Padahal bila ditotal plus minusnya menyentuh angka 100 ribu orang.

"Nonsens kalau pemerintah tidak punya uang. Buktinya bisa angkat 39 ribu tenaga kesehatan, 7.000 guru garis depan, 7.000 penyuluh pertanian, 37 ribuan pelamar umum dari 63 instansi pusat dan daerah (tahapan seleksi sedang berlangsung, red). Kenapa kalau angkat kami bilang tidak ada payung hukum dan anggaran nol. Kalau dihamburkan untuk lainnya malah ada," sergahnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tas-Tas Mewah Anniesa Hasibuan First Travel Disita Polisi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler