Pemerintah Angkat Tangan Soal Politik Dinasti

Selasa, 03 Januari 2017 – 22:26 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah berupaya menampung aspirasi masyarakat agar politik dinasti dihapuskan. Terutama di tataran pemerintah daerah.

Bahkan upaya tersebut sebelumnya telah direalisasikan lewat aturan sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

BACA JUGA: Inilah Penyebab Jumlah Pemilih Terus Menurun

Namun sayangnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Pasal 7 huruf r UU 8/2015.

Lembaga ini menyatakan, pembatasan keluarga petahana maju dalam pemilihan, telah melanggar UUD 1945. Artinya, MK membolehkan politik dinasti dilakukan oleh petahana.

BACA JUGA: Mendidik Pemilih tak Cukup Hanya Ajak ke TPS

"Jadi sudah dilarang, tapi kemudian MK membolehkan. Nah sekarang beberapa tokoh masyarakat minta politik dinasti enggak boleh," ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa (3/1).

Karena sudah merupakan keputusan MK, kata Tjahjo, maka pemerintah tidak mungkin merubah putusan tersebut.

BACA JUGA: Jumlah Paslon Minim, Keterwakilan Rakyat Mampet

Demikian juga dengan opsi melobi MK untuk mengabulkan pelarangan politik dinasti, tak mungkin lagi dilakukan.

"Ya silakan DPR lobi ke MK kalau diangap politik dinasti kepala daerah indikasi terjadinya penyelewengan. Kalau kami enggak mungkin lobi ke MK," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, politik dinasti merupakan upaya melanggengkan kekuasaan. Bahkan cukup erat kaitannya dengan korupsi.

"Agak signifikan, kalau tidak bisa dikatakan relatif signifikan (hubungan politik dinasti,red) dengan korupsi. Karakter politik dinasti di Indonesia, hadir dengan mengabaikan integritas, kompetensi dan kapasitas, ketika mereka dinominasikan untuk merebut suatu kekuasaan atau sebuah posisi publik," ucap Titi.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Lantik Irjen Carlo Tewu Jadi Pj Gubernur Sulbar


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler