JAKARTA—Pemerintah akhirnya mencairkan dana PT Timor Putra Nasional (TPN) yang disimpan di Bank MandiriTotal dana PT TPN sebesar Rp 1,225 triliun itu terdiri dari 90 rekening.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, pencairan dana tersebut dilakukan karena jaminan kredit tidak termasuk yang dialihkan kepada pembeli piutang TPN, yaitu PT Vista Bela Pratama
BACA JUGA: BK Bisa Langsung Selidiki Agus Condro
Selain itu berdasarkan penelitian KPK ternyata transaksi antara BPPN dan Vista Bella Pratama, 30 April 2003 terdapat benturan kepentingan"Intinya kenapa kita mencairkan dana tersebut karena kita ingin mengamankan uang negara," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (29/8)
Menkeu menegaskan, pencairan rekening TPN ke rekening negara ini sudah mendapat dukungan dari Pimpinan KPK dan Jaksa Agung
BACA JUGA: KPK Didesak Proses Agus Condro
BACA JUGA: Gedung PGI Mulai Kondusif
(esy)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Renegosiasi LNG Tangguh
Redaktur : Tim Redaksi