Pemerintah Desak RUU Kelautan Dibahas

Senin, 17 Mei 2010 – 15:03 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendesak Komisi IV DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU KelautanDesakan ini disampaikan terkait banyaknya masalah kelautan yang butuh penanganan secepatnya.

"Sektor kelautan kita sedang terpuruk

BACA JUGA: Pemda Dinilai Enggan Investasi di Kelautan

Kalau tidak ada payung hukumnya, saya khawatir (masalah) kelautan kita tambah akut lagi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, yang juga Ketua Harian Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), dalam raker dengan Komisi IV DPR RI, Senin (17/5).

Fadel mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasi kejahatan kelautan
Namun, dengan adanya UU Kelautan katanya, pemerintah bisa menjerat para pelanggar dengan hukum

BACA JUGA: Dudhie Diganjar Dua Tahun Penjara

"Kami sekarang berjalan tanpa landasan kuat
Karena itu, saya mohon agar DPR secepatnya membahas RUU tersebut," cetusnya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Achmad Muqowam mengatakan, pihaknya telah menargetkan agar RUU Kelautan bisa ditetapkan pada 2010

BACA JUGA: Komisi IV Kecewa dengan Kinerja Dekin

Pembahasannya katanya, akan dilakukan setelah masa resesSehubungan dengan itu, ia pun menghimbau Dekin untuk ikut berperan aktif dalam pembahasan RUU Kelautan nanti.

"Pak Menteri jangan khawatirRUU Kelautan masuk dalam agenda tahun iniKarena sebentar lagi reses, kita agendakan pembahasannya setelah reses," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi V Paling Malas Rapat di Gedung Dewan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler