Pemerintah Didesak Setujui Pembentukan 174 DOB

Senin, 15 Mei 2017 – 19:25 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru mendesak pemerintah segera merealisasikan pembentukan 174 DOB di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan DOB Sehan Landjar bersama rombongan melakukan audiensi dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (15/5) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA: Boni Hargens Sodorkan Dua Skenario Kasus Ahok

Mereka menyuarakan aspirasi yang sudah sejak 2008 sampai saat ini belum terealisasi terkait pembentukan DOB itu.

"Sejak 2008 setelah moratorium, pemerintah belum mengakomodir apa yang menjadi keinginan publik untuk membentuk DOB. Padahal sudah memenuhi syarat baik secara hukum maupun administratif sebagai daerah otonom," kata Sehan di sela-sela audiensi yang diterima oleh anggota DPD Benny Rhamdani itu.

BACA JUGA: Ketua DPR: Selamat Jalan Bapak Perindustrian

Sehan yang juga bupati Bolaang Mongondow Timur itu menambahkan, sejauh ini sudah ada 174 DOB yang telah mendapatkan persetujuan DPD.

Dari jumlah itu, 84 di antaranya sudah mendapatkan amanat presiden. Nah, Sehan menegaskan, seharusnya pada 2014 lalu ada 65 DOB yang ditetapkan. Namun, akhirnya deadlock hingga akhir masa jabatan DPR periode 2009-2014.

BACA JUGA: Jangan Biarkan Deklarasi Minahasa Raya Merdeka

Kemudian, diserahkan lagi kepada DPR periode 2014-2019 untuk melakukan pembahasan. "Sampai sekarang ini masih terkendala peraturan pemerintah penjabaran dari UU 23 (tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah) belum selesai," katanya.

Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulut itu tidak sepakat jika pemerintah enggan menyetujui pembentukan DOB karena alasan membebani kemampuan keuangan negara.

Sebab, Sehan berpandangan bahwa untuk pembentukan daerah administratif itu dibiayai oleh daerah induk dan tidak menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Saya ingatkan presiden, kemendagri dan DPR bahwa di UU 23/2014 itu DOB dalam bentuk administratif sehingga tidak memengaruhi keuangan," katanya.

Dia yakin, pemekaran juga akan menguntungkan daerah. Sebab, pelayanan akan semakin meningkat, pembangunan lebib merata. Karenanya, Sehan meminta kepada pemerintah agar pada masa sidang akhirnya bisa menyetujui pembentukan 174 DOB itu.

"Pemekaran menguntungkan dan yang penting regulasi diperketat," tegasnya.

Dia pun mengatakan akan menyuarakan masalah ini ke Komisi II DPR. Sehan yakin, pada dasarnya seluruh fraksi di DPR itu respect dengan pembentukan DOB.

"Dalam waktu dekat atau mungkin besok kami akan ke DPR," kata pejabat yang karib disapa Eyang, itu. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Kelompok di Balik Aksi Dukungan untuk Ahok, Simak nih


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler