Pemerintah Diingatkan Jangan Selalu Menaikkan Cukai Rokok

Kamis, 07 September 2017 – 18:12 WIB
Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT), yaitu angka target pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi atau 8,9 persen, memperoleh penolakan dari para pelaku pasar.

Estimasi kenaikan tarif CHT sebesar 8,9 persen pada 2018 dinilai akan merugikan pendapatan para pedagang eceran.

BACA JUGA: Daripada Menaikkan Cukai, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

“Jangan selalu setiap tahun menaikkan cukai, yang jelas imbasnya ke pedagang. Kalau harga naik, apalagi di tengah daya beli konsumen yang melemah, maka otomatis omzet berkurang," ujar Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sjukrianto.

Sebaiknya sambung Sjukrianto, ditahan jangan dinaikkan dulu cukainya sampai daya beli masyarakat membaik.

BACA JUGA: Kasihan, Petani Tembakau Gagal Panen Akibat Debu Proyek Tol

Sjukri meminta pemerintah tidak hanya mengejar aspek penerimaan negara dalam menyusun kebijakan tarif CHT, tetapi juga memerhatikan keberlangsungan industri hasil tembakau tembakau, khususnya para pedagang yang sekarang terkendala penurunan omzet.

Sjukri juga berharap pemerintah bisa terus memperhatikan enam juta orang yang mengandalkan industri tembakau nasional, termasuk di dalamya para pedagang dan pengecer rokok.

BACA JUGA: Target Cukai Rokok Ternyata Naik 5 Persen

Hal sama juga disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Eceran di Mataram, M Saleh Taswin.

Dia mengaku, kondisi saat ini cukup sulit bagi pedagang eceran untuk meningkatkan penjualan karena daya beli masyarakat sedang turun.

Saleh khawatir, bila kondisi ini tidak diselesaikan masyarakat akan membeli rokok-rokok ilegal.

"Tentunya kerugian tak hanya dirasakan pemerintah, tapi juga kami para pedagang eceran yang menjual rokok legal," tuturnya.

Sementara itu, Sukmowati, ketua paguyuban pedagang eceran di Yogyakarta, berpendapat seharusnya pemerintah jangan menaikkan cukai tahun depan mengingat keadaan industri yang lagi terpuruk.

Dia juga mengingatkan, keterpurukan ini bukan hanya dirasakan pemilik toko eceran saja, tapi juga akan berdampak kepada pegawai toko.

“Kenaikan itu (CHT) terlalu tinggi, hal ini sangat memberatkan toko retail yang akhirnya membuat omzet menurun. Kenaikan ini juga bukan cuma dirasakan para pedagang eceran, tapi para pegawai toko akan merasakan imbasnya,” imbuh Sukmowati.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Pembatasan Impor Tembakau Ancaman Bagi Pabrik Rokok dan Buruh


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler