Pemerintah Dinilai Masih Lamban, Tapi Ada Kemajuan

Penanganan Korban Bencana Belum Punya Protap Baku

Senin, 08 November 2010 – 16:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Priyo Budi Santoso, menilai pemerintah masih lamban dalam menangani korban bencana alam, terutama akibat letusan Gunung Merapi di YogyakartaTapi jika dibanding dengan periode sebelumnya, kata Priyo pula, secara relatif telah terjadi perbaikan kinerja pemerintah dalam menanggulangi korban bencana.

"Meski masih dirasakan lamban dalam menangani korban bencana alam Gunung Merapi, DPR melihat sudah ada sedikit kemajuan

BACA JUGA: Siapkan Rp100 M Beli Ternak Korban Merapi

Ada gerak cepat-lah
Ke depan, DPR masih berharap harus lebih cepat lagi (dalam) merespon bencana alam secara keseluruhan," tegas Priyo, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Menurut Priyo, salah satu penyebab kelambanan dalam menanganani korban bencana, bisa jadi karena pihak terkait di pemerintahan belum memiliki prosedur tetap (protap) baku yang bisa dijadikan pegangan bersama

BACA JUGA: Mahfud dan Tim Investigasi Diminta Tak Berkoar-koar

"Ini kan memang kita belum memiliki protap penanggulangan bencana yang dijadikan pegangan oleh seluruh pihak terkait di pemerintahan
Dan saya yakin, kalau itu sudah ada, pasti pemerintah bisa lebih optimal lagi," ujar Priyo.

Dijelaskan Priyo pula, relatif membaiknya penanganan korban bencana alam, apakah itu di Wasior, Yogyakarta dan Mentawai akhir-akhir ini, memang tidak dapat dilepaskan dari peran Presiden SBY sendiri

BACA JUGA: Vonis untuk Auditor BPK Jabar Dinilai Tak Adil

Apalagi katanya, dengan adanya arahan Presiden SBY yang telah mengeluarkan lima instruksi untuk merespon bencana alam, seiring makin meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Merapi.

"Kelima instruksi itu, antara lain (adalah) menyatukan komando di bawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), memerintahkan TNI mengerahkan pasukannya membantu proses evakuasi, logistik, dan rehabilitasiSementara, manajemen bantuan pengungsi diserahkan ke Menko Kesra Agung Laksono," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Bank Jabar Dituntut 4 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler