jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai setengah hati memberikan kesempatan honorer K2 (kategori dua) usia di bawah 35 tahun ikut mendaftar seleksi CPNS 2018. Ini dilihat dari persyaratan yang berat, antara lain harus berijazah S1 terbitan tahun 2012 ke bawah.
Sehingga diperkirakan dari 13.347 honorer K2 yang sebelumnya dinyatakan berhak ikut tes CPNS, banyak yang teranulir.
BACA JUGA: Honorer K2 Bondowoso tak Berani Daftar CPNS, Ini Alasannya
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah menduga pemerintah tidak serius memberikan kuota CPNS bagi honorer K2. Formasi khusus yang ada hanya formalitas karena masih dihadapkan dengan berbagai syarat.
"Pemerintah enggak serius kok. Mereka persulit K2 agar banyak yang gugur," kata Titi kepada JPNN, Rabu (10/10).
BACA JUGA: Antisipasi Honorer K2 Mogok Kerja, Rekrut Sukarelawan
Koordinator FHK2I DKI Jakarta Nurbaiti menambahkan, pemerintah ingin tenaga baru. Namun, apa bisa dijamin kualitas pekerjaannya.
Bandingkan guru yang sudah tua dan lama mengabdi menguasai bagaimana cara menenangkan anak. Bisa mem-backup kelas ketika guru yang lain tidak masuk.
"Apa ini juga bisa dilakukan orang yang baru lulus kuliah? Guru muda hanya dapat teori tapi praktiknya kan enggak segampang itu," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Ikut Tes CPNS 2018 tapi Syarat Tetap Berat
Nurbaiti melanjutkan, bidan, dokter, operator, dan lain-lain yang lama bekerja, apa mereka kurang pengabdiannya. Orang baru malah harus banyak mengajari lagi dari nol dan perlu adaptasi.
BACA JUGA: Honorer K2 Bondowoso tak Berani Daftar CPNS, Ini Alasannya
Senada itu Padli Fadel, korda FHK2I Sulawesi Barat mengungkapkan, orang yang baru masuk hanya melongo. Fakta di lapangan, yang diandalkan adalah honorer dan bukan PNS.
"PNS itu cuma tukang suruh. Yang bekerja hanya honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Singgung Anggaran Gaji Guru Honorer K2 Setara UMR
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad