JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Akibatnya, pengesahan RUU BPJS pun terus molor
BACA JUGA: Wamen Harus Urus Bahasa Daerah
"Ada beberapa indikasi pengganjalan yang berusaha dilakukan SBY dan pemerintahannya," kata Sekjen KAJS Said Iqbal dalam surat elektroniknya, Senin (17/10).
Menurutnya, upaya pemerintah untuk mengganjal RUU BPJS bisa dilihat dari kesepakatan pembahasan pada 4 Oktober lalu tentang pembentukan dua BPJS
BACA JUGA: Tugas Dua Wamen Keliling Daerah
Rencananya, kedua BPJS ini juga serentak dijalankan pada 2014."Tapi hasil kesepakatan ini kembali dimentahkan pemerintah melalui Menkeu Agus Martowadjojo pada 11 dan 12 Oktober lalu
Kejanggalan kedua tercium pada rapat pebahasan RUU BPJS pada 14 Oktober, ketika Menkeu Agus Martowardojo bertugas ke Prancis
BACA JUGA: Tak Lagi Menteri, Patrialis Kejar Gelar Doktor
Pada waktu yang bersamaan, Menkes juga mengantarkan surat ketidakhadiran dengan alasan tugas ke SoloDua menteri lain yakni Menteri Hukum dan HAM serta Kepala BAPPENAS membatalkan kehadiran lewat telepon dengan alasan karena menteri dilarang mengambil kebijakan strategis."Sangat tidak masuk akal sehat bila ada kelompok yang menolak RUU BPJS padahal pekerja akan dapat jaminan kesehatan seumur hidup dan dana pensiunRakyat pun akan mendapatkan jaminan kesehatan bukan hanya bantuan sosial seperti Jamkesmas atau Jamkesda yang sangat limitatif dari kepesertaan, tidak portabilitas, dan juga tidak ada transparansi anggaran yang merupakan uang rakyat," beber Said.
KAJS, lanjutnya, memandang RUU BPJS akan sangat dinantikan seluruh rakyat IndonesiaKarena itu kelompok yang masih menolak dan tidak mau adanya Jaminan Sosial adalah kelompok yang sarat dengan kepentingan pribadi(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suharso Siap Dagang Lagi
Redaktur : Tim Redaksi