JAKARTA - Kementerian Perdagangan berencana untuk mengevaluasi kinerja importir terdaftar gula kristal putih (GKP)Apalagi, sampai sekarang belum semua importer menuntaskan tugas untuk melakukan impor
BACA JUGA: Warga Ramai-Ramai Stok Beras
Beberapa perusahaan malah masih menyelenggarakan tenderDirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan wacana untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja importir muncul belum lama ini
BACA JUGA: KPPU: Ekspor Rotan Perlu Diatur
Pasalnya, beberapa importer belum menyanggupi untuk mendatangkan GKP impor ke dalam negeriBACA JUGA: Garap Daerah Perbatasan, BNPP Gandeng Kadin
"Nah Bulog dan PPI kok bisa, mungkin harga yang diminta PTPN terlalu rendah sehingga tidak bisa masukBisa jadi mereka yang sudah melakukan kontrak, dapat ketika harga gula masih rendah," ucapnya pekan laluRincian, Perum Bulog sudah kontrak sejumlah 20 ribu ton dari India dan PT PPI sebesar 30 ribu ton dari Thailand, sehingga total 50 ribu ton.
Sebelum ini, lanjut Deddy, tahun lalu sejumlah perusahaan pun tidak memenuhi semua kontrak gulaKarena itu, pihaknya menegaskan rencana evaluasi tersebutTindakan evaluasi tersebut akan sama dengan perusahaan rafinasiDi perusahaan rafinasi dikenal istiliah past performance ketika melakukan evaluasiDan, hal itu memungkinkan untuk diterapkan bagi importer terdaftar GKP.
"Untuk itu kami rasa perlu dilakukan evaluasi, sehingga penugasan tersebut supaya berjalan efektifSaat ini sedang kita pikirkan, ke depan masih bisa diberikan tidak penugasan tersebut ke PTPN kalau dia selalu gagal melakukan tenderAtau tugas tersebut hanya diberikan ke perusahaan yang mampu," tegasnya.
Harga memang menjadi alasan utama bagi importer terdaftarDeddy berpendapat, sejak awal harus diketahui secara pasti mengenai neraca gulaMeliputi, kemampuan produksi, jumlah konsumsi sampai kebutuhan imporSebab hal itu akan mempermudah dan importer melakukan perencanaan imporBahkan negosiasi dengan peserta tender akan lebih leluasa
"Hal itu jadi jalan keluar untuk tahun ini," ucapnyaMeski demikian lanjut dia perbedaan data mengenai neraca gula kerap menyulitkan untuk melakukan perhitungan dengan akuratUntuk itu, pabrik gula harus melaporkan angka produksi setepat mungkin"Angka produksi jangan dibesarkan untuk menghindari impor, tapi ternyata defisitMalah bahaya lagi kalau harga gula di luar negeri sedang tinggi," kata dia
Mengenai penurunan bea masuk, kata dia, belum ada kesepakatan untuk ituApalagi ketika mengetahui stok di dalam negeri masih mencukupiAwal bulan lalu stok gula domestik sebanyak 800 ribu-900 ribu tonDitakutkan, ketika bea masuk diturunkan dan menambah impor ternyata stok masih besar"Akhirnya malah mengganggu petani yang akan memasuki musim giling, kalau harga makin drop," kata dia
September tahun lalu Kementerian Perdagangan memberikan izin impor gula kristal putih total sebanyak 450 ribu tonAlokasi impor untuk PTPN IX 70 ribu ton, PTPN X 90 ribu ton, PTPN XI 90 ribu ton, PT RNI 50 ribu ton, PT PPI 90 ribu ton dan Perum Bulog 60 ribu tonTujuan impor gula untuk memenuhi kebutuhan gula selama lima bulan pertama tahun 2011 sebelum musim giling tebu tiba(res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontribusi BUMD ke PAD Hanya 5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi