Pemerintah Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLUD Berbasis Elektronik

Jumat, 05 Maret 2021 – 23:48 WIB
Pengelolaan keuangan daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan acara Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam bentuk sistem aplikasi e-BLUD.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Bapak Dr. Mochamad Ardian Noervianto membuka kegiatan tersebut di Hotel Novotel, Jakarta, Kamis (4/3).

BACA JUGA: Kelakar Jokowi: Jajaran Pembantunya Sekarang Seperti Kabinet Himpunan Pengusaha

Dalam sambutannya, Ardian menyampaikan, pihaknya tidak akan dapat bekerja sendirian demi mewujudkan BLUD yang optimal dan ideal

Untuk itu, kata dia, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan terkait BLUD, yaitu penguatan peran pemerintah daerah, menyiapkan regulasi, meningkatkan kapasitas SDM, dan mengalokasikan anggaran pada APBD.

BACA JUGA: Pejabat Kemendagri Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN Sulut

Sebagai informasi, pemerintah daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait BLUD. Khususnya Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020.

Sistem aplikasi e-BLUD sendiri adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penataan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.

BACA JUGA: Badan Litbang Kemendagri Sebut 94 Pemda Siap Pakai Puja Indah

Sistem aplikasi e-BLUD dirancang secara daring untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data.

Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri Budi Santoso berharap, sosialisasi yang digelar pihaknya bisa menjelaskan tentang regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BLUD tersebut.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar bagi seluruh stakeholder tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses pengelolaan keuangan BLUD," kata dia

Selain itu, kata dia, sosialisasi demi menciptakan pengelolaan keuangan BLUD yang terstandar dan tidak berbeda-beda.

Dengan begitu, dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, andal dan relevan untuk mencapai tujuan BLUD memberikan pelayanan dasar yang baik bagi masyarakat di daerah. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelolaan Pupuk Bersubsidi 2021 Disosialisasikan di Musi Rawas Utara


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler