JAKARTA - Desakan agar pemerintah menurunkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) dijawab Kementerian Agama (Kemenag) dengan keputusan menggratiskan paspor bagi jamaah hajiKemenag sebagai operator tunggal haji segera memroses penerbitan paspor hijau untuk jamaah haji pada 1 Juli mendatang secara serentak di seluruh tanah air tanpa membebani jamaah.
Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, penyiapan dokumen bagi jamaah haji dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM
BACA JUGA: Dobel Pengacara, Sidang Gugatan Ditunda
Paspor tersebut berisi 48 halaman (internasional) dan pembuatannya dilakukan di 108 kantor imigrasi dan 25 fasilitas mobil lainnya."Ada pengecualian bagi jamaah haji khusus (haji plus, Red) yang pembuatan paspornya menjadi beban yang bersangkutan
Bahrul mengingatkan agar jamaah haji reguler menghindari praktek percaloan dalam pembuatan paspor
BACA JUGA: ICW Laporkan Korupsi Haji Rp 428 M ke KPK
Karena, paspor bagi jamaah haji itu digratiskan oleh pemerintahBACA JUGA: Tiru AS, Indonesia Ingin Punya Dewan Keamanan Nasional
"Sekali lagi saya ingatkanPaspor haji gratis, jadi tinggal membawa bukti nomor kursi haji dan persyaratan ke kantor imigrasi," terang dia berkali-kali.Bahrul menjelaskan, penetapan BPIH hingga kini belum diumumkan pemerintahDalam rapat dengan Komisi VIII, persoalan ini masih belum membuahkan hasil dan masih akan diputuskan setelah para wakil rakyat mempelajari seluruh draft BPIHMenurut dia, penetapan BPIH tetap akan dilakukan meski dewan memasuki jadwal reses"Dewan berkomitmen untuk menyelesaikan dalam waktu dekat ini." kata dia.
Untuk BPIH, lanjut dia, diharapkan akan ada penurunan dibanding pada penyelenggaraan ibadah haji tahun laluUntuk musim haji 1431/2010Tapi, berapa penurunan itu, kata dia, angkanya masih belum jelas"Yang pasti, ada penurunan tapi angkanya belum dapat disampaikan disini," ujar Bahrul.
Setdirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir menambahkan, perolehan kuota untuk musim haji tahun ini tetap sebanyak 211 ribuArtinya Indonesia mendapat tambahan sebanyak 4 ribuKemudian seribu kursi diberikan kepada jamaah haji khusus dan sisanya kepada haji regulerKuota haji reguler saat ini berjumlah 194 ribu dan 17 ribu untuk haji khusus.
Terkait dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan umroh dan sekaligus membicarakan tambahan kuota haji, Ghafur mengatakan itu masih akan dimatangkanYang jelas , kata dia, pemerintah Indonesia menginginkan tambahan kuota sesuai dengan sensus penduduk yang diperkirakan mencapai 235 juta"Karena itu terus diupayakan agar mendapat kuota sebanyak 235 ribu," jelasnya.
Ghafur mengatakan, pemondokan jemaah haji di Mekkah yang sudah selesai dengan jarak terjauh dari masjidil haram 4 km, space per jemaah di dalam maktab adalah 4 meter persegi, di ring satu 63 persen (jarak terdekat 2 km) dan terjauh 37 persen (4 km)Jemaah haji Indonesia di Mekkah akan menempati 368 gedung.Untuk pondokan di Madinah, sebanyak 95 persen berada di wilayah Markaziyah (500 meter) dan sisanya lima persen di non Markaziyah dengan jarak terjauh 600 meter.
"Guna menunjang kelancarakan pelaksanaan ibadah haji kami telah mendisitribusikan buku manasik haji ke sejumlah daerahSementara untuk seragam haji, akan diubah menggunakan batik nasionalCarak batik tersebut akan diperkenalkan pada 13 Juli mendatang," papar dia.
Ghafur menambahkan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan haji mulai tahun 2008 Kementerian Agama telah mengembangkan sistem manajemen mutu (SMM) sesuai standar internasional dalam rangka memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 dalam penyelanggaraan ibadah haji"Sampai sekarang sudah tersusun Standard Operating Procedure (SOP) untuk seluruh proses pelayanan haji," pungkasnya(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DL Sitorus Segera Dibawa ke Meja Hijau
Redaktur : Tim Redaksi