Pemerintah Harus Dongkrak Tax Ratio

Selasa, 24 Agustus 2010 – 19:19 WIB

JAKARTA — Pemerintah hanya menaikkan rasio penerimaan perpajakan terhadap Product Domestic Bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 0,1 persen di 2011, atau dari 11,9 persen di APBN 2010 menjadi 12 persen di RAPBN 2011Kenaikan yang sangat kecil inipun menuai kecaman dari kalangan DPR.

Dalam rapat paripurna DPR dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBN 2011, Selasa (24/8), mayoritas fraksi di DPR RI menilai pemerintah tidak serius meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

"Harusnya penerimaan pajak bisa lebih dari 12 persen dari PDB

BACA JUGA: Soal Tax Ratio, Menkeu dan Ditjen Pajak Membela Diri

Karena perekonomian kita saat ini mulai membaik
Pemerintah juga harus serius menindaklanjuti berbagai kebocoran, memaksimalkan jumlah wajib pajak, melakukan reformasi dan harus mampu menambah target pajak," tegas juru bicara Fraksi Golkar, Mahyudin ST MM.

Sedangkan Fraksi PDIP menilai kenaikan 0,1 persen terlalu kecil untuk Indonesia, mengingat potensi pajak di negara ini demikian besar

BACA JUGA: DPR Kritisi Angka Defisit RAPBN 2011

Juru bicara FPDIP, utut Adianto, mengatakan, pengelolaan dan sistem perpajakan di tanah air haruslah dibenahi dan direformasi total agar tax ratio dapat lebih dimaksimalkan.

"F-PDIP menilai bahwa kenaikan tax ratio harusnya bisa mencapai 12,5 persen dari PDB
Ini bisa tercapai kalau pemerintah optimal menggarap sektor pajak dengan berbagai strategi," tegas Utut.

Fraksi PKS dan Fraksi PAN juga berpandangan sama

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Hindari Kenaikan TDL

kedua fraksi menganggap tax ratio di 2011 seharusnya ditetapkan sebesar 13 persen dan bukan berhenti pada angka 12 persen dari PDB"Pada dasarnya Pemerintah harus lebih serius menuju tax ratio 13 persenKarena dibandingkan dengan negara tetangga, kita merupakan yang terendah tax ratio-nya,’’ ujar juru bicara FPAN, Laurens Bahang Dama/

Sedangkan juru bicara PKS, Ecky Awal Mucharam, mengatakan bahwa target 13 persen sangat rasional bisa dicapai asal pemerintah berani mengeluarkan terobosan-terobosan baru memaksimalkan pemasukan negara"Ini sebenarnya bisa tercapai kalau pemerintah bisa menghapuskan mafia perpajakan dan menurunkan tingkat penggelapan yang dilakukan perusahaan asing," tegas Ecky.

Sementara Fraksi PPP justru menilai Pemerintah tidak serius dalam upaya peningkatan tax ratioSebab melihat dari berbagai potensi yang ada saat ini, harusnya tax ratio bisa dicapai lebih dari target 12 persen.

"Angka tersebut kami nilai jauh dari memuaskanKarena PDB meningkat tapi sayangnya tidak diikuti dengan tax ratio yang signifikanBahkan target 12 persen itu sangat jauh turun dari kesuksesan tax ratio di tahun 2008 yang bisa mencapai 13,5 persenKami minta penjelasan dari Pemerintah mengenai tax ratio 12 persen ini," ujar Mahmud Yunus, juru bicara dari F-PPP.

Sementara dari juru bicara Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, mengatakan bahwa nota keuangan RAPBN 2011 secara umum sudah menggambarkan target-target anggaran yang berkeadilanNamun demikian, target tax ratio seharusnya memang bisa lebih ditingkatkan lagi.

"Target penerimaan negara harus terus bisa terlampaui, khususnya dari pajakDitjen pajak harus serius melakukan penggalian potensi pajak, harus ada reformasi menyeluruh di Ditjen Pajak agar tax ratio bisa tercapai bahkan bisa melebihi target," tegas Achsanul.

Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2011, Pemerintah merencanakan penerimaan perpajakan sebesar Rp839,5 triliunAngka ini mengalami kenaikan sekitar 96,2 triliun atau sekitar 13 persen dari target penerimaan di tahun 2010Namun bila dilihat berdasarkan rasio PDB (tax ratio), maka kenaikan target pajak hanya sekitar 0,1 persen saja.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asumsi Dasar Makro Ditolak Mayoritas Fraksi DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler