jpnn.com - JAKARTA – Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE) mendesak pemerintah segera mengambil alih lapangan migas atau blok Mahakam. Pasalnya, perpanjangan kontrak karya dengan pihak asing justru hanya merugikan bangsa sendiri.
"Melalui momen peringatan sumpah pemuda 28 Oktober ini, kami mendesak pemerintah untuk tidak lagi memperpanjang kontrak kerjasama blok Mahakam kepada perusahaan asing seperti Total dan Inpex. Karena sejatinya bangsa kita sendiri mampu mengolahnya," tegas Koordinator Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE), Mu'min Elmin, dalam deklarasi petisi Pemuda 'Rebut Blok Mahakam', di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
BACA JUGA: Harga Lahan Industri RI Samai Singapura
Menurut Mu’min, bangsa ini harus merdeka secara ekonomi, karena itu merebut blok Mahakam untuk bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah kewajiban negara ini. Apalagi, dalam aturannya, setiap badan usaha yang telah berakhir kontrak kerjanya, wajib segera mengembalikan terminasi yang dalam penguasaannya kepada bangsa dan negara.
"Inilah saatnya pemerintah menentukan sikap, untuk mengelola sendiri apa yang menjadi miliknya," tandasnya.
BACA JUGA: Kawasan Industri BUMN Minim
Mu’min yang juga duduk sebagai Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai, regulasi liberal-kapitalistik yang selama ini dilakukan oleh pemerintah hanya menguntungkan para pelaku dari perusahaan asing saja. "Padahal, penerimaan negara dari sektor ESDM sebesar 28 persen saja, dari total APBN sebesar Rp 428 triliun pada tahun 2012, atau terbesar kedua setelah pendapatan negara di sektor pajak,’ paparnya.
Karena itu, keberadaan blok Mahakam yang sebelumnya dikelola oleh pihak asing jelas melanggar konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 2, di mana sumberdaya alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan bukan perusahaan asing.
BACA JUGA: Tidak untuk Beli Saham Inalum
"Ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai asing ikut kembali bermain menikmati sumber daya alam kita yang melimpah," tegas Mu’min yang menjelakan bahwa FPKE terdiri dari beberapa Organisasi kepemudaan (OKP) seperti, HMI, GMNI, GMKI, GMII, PMII, IKPNU, PMKRI dan beberapa OKP lainnya.
Sementara itu, kalangan DPR RI berjanji akan terus membantu advokasi atas diambilalihnya saham blok migas Mahakam oleh pemerintah untuk diberikan pengelolaannya kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.
"Persoalan itu kan kita mampu kelola Blok Mahakam. Kalau mampu, kenapa diberikan ke orang lain" Kalau kita mampu mengelola justru sangat bagus, dan keuntungan pasti akan lebih optimal untuk kita," tegas Wakil Ketua DPR, Sohibul Imam, di Gedung DPR, Senayan, Senin (28/10).
Karena itu, politisi PKS ini akan sekuat tenaga memberi advokasi untuk memperjuangkan blok Mahakam kembali ke dalam negeri setelah selama puluhan tahun memberi keuntungan untuk perusahaan asal Prancis dan Jepang.
"DPR optimis bisa merebut kembali blok Mahakam karena kita sudah berpengalaman sebelumnya. Contohnya kita pernah berhasil saat memperjuangkan blok Offshore North West Java (ONWJ). Saat itu, berhasil diberikan 100 persen ke Pertamina dari British Petroleum. Kemudian waktu West Madura Offshore juga kita perjuangkan, tapi hanya 80 persen ke Pertamina dan 20 persen ke yang lain," ujarnya.
Seperti diketahui, blok Mahakam terletak di lepas pantai Kalimantan Timur yang merupakan ladang migas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2,2 miliar cubic feet per hari dan cadangan migas sekitar 27,2 triliun. Kontrak Kerja Sama Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dengan Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) pada 31 Maret 1967, dengan masa kontrak selama 30 tahun. Pada 1997, kontrak diperpanjang selama 20 tahun lagi, yang akan berakhir pada 31 Maret 2017. (dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Seret, Belanja Macet
Redaktur : Tim Redaksi