JAKARTA — Kementrian Hukum dan HAM tengah mengkaji pembuatan kamar khusus bagi tahanan ataupun narapidana untuk menyalurkan hasrat biologisnyaMenteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengungkapkan, kebutuhan biologis bagi napi ataupun tahanan memang perlu dipikirkan
BACA JUGA: Ambon Pulih, Mabes Polri Kirim Penyidik
"Saya kira memang harus dipikirkan kebutuhan laki-laki dan perempuan
Disebutkan Patrialis, rencana itu bukan lagi sebatas wacana
BACA JUGA: Besok, Malinda Resmi Jadi Tahanan Jaksa
Sebab, pihaknya sudah melakukan kajian khusus tentang "bilik asmara" ituMenteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, banyak hal yang harus disiapkan untuk penyediaan bilik khusus bagi napi ataupun tahanan untuk memadu asmara
BACA JUGA: Kekeringan, Rakyat Diminta Irit Air
Pertimbangannya bukan hanya dari faktor keamanan dan kebersihan, namun juga mekanisme pemanfaatan "bilik cinta" agar tidak disalahgunakan."Pertama yang jelas syaratnya harus benar-benar suami istriKedua, harus dipikirkan jangan sampai ini justru menjadi masalah baru kalau tidak jelas prosedurnyaJangan-jangan malah jadi jual beli kabarSelain itu soal waktu, nanti kalau ada yang terlalu lama, ada yang marahNah ini tidak mudah," kata Patrialis.
Karena itu, kajian mengenai pengadaan "bilik asmara" di penjara ini pun terus dimatangkanSemua aspek mulai dari ketertiban, keamanan dan kebersihan dikaji sematang mungkin agar tidak mengganggu fungsi penjara yang sebenarnya.
"Saya sudah minta dilakukan kajianDi Kementrian kelihatannya memberi dukungan ke arah ituTapi yang terpenting adalah benar-benar tertib dan tidak menjadi masalah baru," tegas Patrialis.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Didesak Copot Direktur SMK
Redaktur : Tim Redaksi