JAKARTA - Kementrian Keuangan sedang melakukan kajian tentang pajak royalti film asing atau film imporKajian yang dilakukan dengan melibatkan Kementrian Pariwisata itu dimaksudkan untuk menyederhanakan pajak-pajak sebelumnya, seperti pajak impor, bea masuk dan pajak pertambahan nilai (Ppn).
"Kita tidak ada masalah dengan negara asal impor, seperti film Amerika
BACA JUGA: Menkeu Tolak Ajakan Boikot Banggar
Tapi ada masalah di importir kita, ada yang belum membayar pajakMenkeu menjelaskan, saat ini juga sedang dirancang suatu bentuk pajak royalti film asing yang sederhana namun tidak merugikan negara
BACA JUGA: DPR Setujui UU Mata Uang
Diharapkan, pemerintah bisa mencari bentuk hubungan yang sama-sama menguntungkan antara pemerintah dengan importir film asing.Sementara terkait tiga importir film asing yang sebelumnya dikabarkan menunggak pajak, Menkeu menyebut sudah ada perkembangan positif tentang hal itu
BACA JUGA: Pemerintah Optimis 2012 Angka Kemiskinan Susut
Artinya mereka sudah bisa memulai impor lagiTinggal dua importir yang masih ada tunggakan," kata Agus.Ditambahkan, antara Indonesia dengan pihak Motion Picture Association of Amerika (MPAA) sebagai tempat berkumpulnya produser film-film Hollywood, tidak pernah ada masalahSebab yang menjadi persoalan adalah pihak importer yang memasukkan film ke Indonesia
"Jadi bagi yang sudah membayar pajak, silakan mengimpor film lagi, tapi bagi dua importir lainnya kita imbau untuk segera membayar pajaknya," tegas Agus.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memblokir tiga perusahaan importir film asingAlasan pemerintah, karena dalam UU ditegaskan bahwa importer film yang tidak membayar royalti atas film impor yang diputar di dalam negeri bisa diblokir
Tercatat, royalti yang belum dibayarkan sebenarnya sudah terjadi sejak 1995Namun audit terakhir menetapkan bahwa royalti yang belum dibayarkan diambil untuk dua tahun terakhirTotal royalti yang belum dibayar tersebut mencapai Rp31 miliar diluar denda sebesar 400- 1.000 persen.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Akui Mafia Pajak Masih Marak
Redaktur : Tim Redaksi