JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum terus bergerakKali ini, Satgas menyisir Pengadilan Pajak yang selama ini diduga menjadi ajang praktek mafia pajak
BACA JUGA: Mau Pasok ke Surabaya Dicokok di Cengkareng
Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, dalam kunjungannya ke Pengadilan Pajak, pihaknya menemukan banyak fakta yang harus ditindaklanjutiBACA JUGA: Hari Ini, Mendagri Minta Ketegasan Gubernur Sumut
"Ini harus dikaji lebih jauh, ada apa dibalik itu
BACA JUGA: Lima Tahun Lagi, KPK Bakal Dibubarkan
Menurut Denny, Satgas memang tidak langsung menyimpulkan bahwa mayoritas kalahnya pemerintah tersebut dikarenakan adanya praktek mafia pajak sebagaimana yang dilakukan oleh Gayus TambunanSebab, lanjut dia, jika memang Wajib Pajak (WP) atau perusahaan memiliki argumen dan bukti kuat, maka Wajib Pajak tersebut memang berhak untuk menang"Tapi, sekali lagi, angka 61 persen (pemerintah kalah) ini harus dikaji," katanya
Dalam kesempatan kemarin, Wakil Ketua Bidang Yudisial Pengadilan Pajak Tjip Ismail menyebut, berdasar data 10 tahun terakhir, 61 persen perkara banding yang diajukan di Pengadilan Pajak memang dimenangkan Wajib Pajak"Jumlahnya mencapai 13.678 perkara," ujarnya
Statistik rasio putusan Pengadilan Pajak sejak 2002-2009 menunjukkan, jumlah perkara keseluruhan yang ditangani sejak awal pengadilan ini berdiri mencapai 22.105 perkaraJumlah yang dimenangkan oleh wajib pajak mencapai 13.678 atau 61 persen, dengan status dikabulkan seluruhnya 8.228 perkara, dikabulkan sebagian 4.147 dan dibatalkan Surat Ketetapan Pajaknya 1.303 perkara"Adapun yang dimenangkan Ditjen Pajak sebanyak 8.427 atau hanya 39 persen dari total keseluruhan kasus,"kata Tjip
Fakta lain yang menjadi perhatian serius Satgas adalah seringnya petugas Ditjen Bea dan Cukai yang tidak menghadiri sidang di Pengadilan PajakMenurut Denny, berdasar data dari Pengadilan Pajak, dari total kasus sengketa pajak yang melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, 50 persen lebih aparat Bea dan Cukai justru tidak menghadiri sidang"Kita akan telusuri, apa alasannya," ucapnya
Padahal, menurut Sekretaris Pengadilan Pajak Juni Hastoto, saat ini persentase kasus sengketa pajak yang melibatkan Ditjen Bea dan Cukai justru lebih banyak dibandingkan dengan sengketa kasus pajak yang melibatkan Ditjen Pajak"Sekitar 60 persen dari kasus yang masuk ke Pengadilan Pajak kini justru yang menyangkut Bea dan Cukai," ujarnya
Juni mencontohkan, sepanjang 2009 lalu, dari total 7.462 perkara yang masuk ke Pengadilan Pajak, 4.461 perkara diantaranya terkait dengan Bea dan Cukai, adapun yang terkait dengan Ditjen Pajak sebanyak 2.993 perkara, dan sisanya sebanyak 8 perkara terkait dengan pajak daerah
Denny menambahkan, satu lagi fakta yang dicermati Satgas adalah banyaknya kasus yang menumpuk di Pengadilan Pajak yang jumlahnya hingga 10 ribu kasus, yang nilainya dipastikan mencapai triliunan Rupiah"Ini perlu dicari jalan keluar dan kami besok akan membahas dengan Menkeu, KY (Komisi Yudisial), dan MA (Mahkamah Agung)," katanya(owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lusa, KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani
Redaktur : Soetomo Samsu