Pemerintah Kejar PP Cost Recovery

Selasa, 26 Oktober 2010 – 18:13 WIB
JAKARTA — Untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) tentang cost recovery (biaya pemulihan)PP cost recovery ini merupakan amanat dari UU APBN tahun 2009 yang di dalamnya memuat bahwa PP tersebut harus terlaksana sebelum APBN 2011 berlaku.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo berjanji akan segera menyelesaikan pembahasan mengenai PP cost recovery tersebut

BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp187,6 T

Karena berkaitan juga dengan komitmen pemerintah untuk terus mencapai dan mengamankan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor penerimaan sumber daya alam.

"Pemerintah sependapat tentang perlunya segera menyelesaikan PP tentang cost recovery ini sebelum APBN 2011 mulai diberlakukan, karena pemerintah perlu terus mendorong optimalisasi produksi migas dan meningkatkan efesiensi cost recovery,’’ kata Agus.

Tahun 2011, target penerimaan negara dari sektor sumber daya alam mencapai Rp163,1 triliun
Terdiri dari penerimaan sumber daya alam minyak bumi dan gas (SDA Migas) sebesar Rp149,3 triliun dan penerimaan sumber daya alam non minyak bumi dan gas bumi (SDA non migas) sebesar Ep13,7 triliun

BACA JUGA: Bumikan Batik, SIKIB-CCAI Angkat Pengrajin

BACA JUGA: ESDM Dorong Investor RRT ke Indonesia

Sedangkan, target produksi lifting minyak Indonesia ditetapkan menjadi 970 ribu barel per hari.

"Ini sudah target yang realistik dan hati-hati dengan mengingat kondisi riil tingkat produksi minyak mentah Indonesia, optimalisasi dari lapangan existing (masih berproduksi), penambahan produksi dari proyek enhanced oil recovery (EOR) dan produksi dari lapangan-lapangan baru, serta harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional sebesar USD80 per barel,’’ jelas Agus.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Makus Mekeng mengatakan, DPR RI akan terus mendesak BP Migas untuk menggunakan angka acuan cost recovery dalam tahun 2009, serta meminta pemerintah segera menyelesaikan PP tentang cost recovery sesuai dengan amanat UU APBN 2009.

"Banggar DPR RI juga akan membentuk Panja guna mendalami sumber-sumber penerimaan negara seperti dari Migas, khususnya yang bersumber dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dan transparansi,’’ kata Melchias.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TDL 2011 Disepakati Tak Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler