Pemerintah Kucurkan Rp 45 Miliar untuk SMK

Minggu, 13 Februari 2011 – 07:07 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus melakukan inovasi peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), negeri atau swastaDiantaranya adalah penambahan masa belajar dan mewajibkan SMK negeri atau swasta memegang sertifikat ISO 9001:2008

BACA JUGA: PTN Klaim Sulit Jaring Mahasiswa Miskin Berprestasi

Sertifikat tersebut adalah pengakuan penjaminan standar mutu atau kualitas
Pemerintah menyiapkan bantuan Rp 45 miliar untuk mendukung program tersebut.
  
Dirjen Manajemen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Joko Sutrisno menjelaskan, SMK menjadi ujung tombak menekan tingginya angka pengangguran

BACA JUGA: ITB Siap Mensubsidi 100 Persen Mahasiswa Miskin

Dia menjelaskan, SMK saat ini masih dipandang sebagai pendidikan yang bisa memberikan kesempatan bagi lulusannya untuk langsung kerja
"Ini adalah potensi yang harus dipertahankan dan ditingkatkan," jelas dia.

Peningkatan kualitas SMK yang digagas Kemendiknas adalah mewajibkan untuk memegang sertifikasi ISO 9001:2008

BACA JUGA: Polemik Rektor ITS Merembet ke DPR

Saat ini, kemendiknas mencata baru ada 700 SMK yang bersertifikasi ISO"SMK-SMK ini yang berstatus RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional)Yang lainnya belum," jelas Joko

PR yang dihadapi Kemendiknas selanjutnya adalah mendorong 1.500 SMK, negeri maupun swasta, di seluruh tanah air untuk bersertifikas ISO 9001:2008Kemendiknas mengakui, ada beberapa SMK yang tidak mampu untuk mendapatkan sertifikat tersebutSelain untuk proses administrasi pendaftaran, juga untuk peningkatan kualitas sarana dan prasaran pembelajaranUntuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah menyiapkan bantuan Rp 30 juta untuk masing-masing SMK.

Kemendiknas memasang target program sertifikasi ISO 9001:2008 tersebut harus tuntas pada 2014 nantiUntuk menggenjot percepatan sertifikasi tersebut, pihak SMK diharapkan mampu bermitra dengan dunia industriPenjaminan mutu dan kualitas dalam sertifikasi tersebut, menyangkut beberapa aspekYaitu standar pengajaran dan pelatihan, kualifikasi guru dan tata cara pembelajaran teori dan praktek"Kami berharap setelah bersertifikat, setiap sekolah tidak akan sembarangan mentransfer ilmu ke siswa," papar Joko.

Setelah mendapatkan kucuran bantuan, persoalan selanjutnya bagi SMK yang ingin mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 adalah sistem auditSistem tersebut menjadi sarat utama untuk memperoleh sertifikatUntuk mengatasi persoalan ini, Kemendiknas menetapkan seorang auditor dari SMK RSBI yang sudah ber-ISO, membantu tiga SMK dalam melakukan sistem audit.

Inovasi lain yang dilakukan untuk mendongkrak kualitas lulusan SMK adalah menambah waktu belajarKemendiknas menetapkan masa belajar di SMK 3 + 1 tahunArtinya, setelah lulus dari SMK siswa langsung digembleng peningkatan skil di Politeknik"Aturan penambahan satu tahun itu tidak mengikatBisa diambil oleh siswa yang ingin meningkatkan kualitasnya," jelas Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal.

Persoalan yang bakal dihadapi sistem baru ini adalah ketersediaan Politeknik di sebuah daerahUntuk itu, kemendiknas berharap bagi daerah yang belum memiliki Politeknik untuk menyiapkan lahanSelanjutnya, Kemendiknas bisa mengusakan berdirinya PoliteknikFasli berharap, munculnya penambahan masa belajar di SMK tersebut bisa menigkatkan serapan lulusan SMK di duania kerjaCatatan Kemendiknas, dari 900 ribu lulusan SMK setiap tahun, yang terserap di dunia kerja baru sekitar 200 ribu(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR segera Panggil Perwakilan Perguruan Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler