Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, bahwa di dalam negosiasi yang dilaksanakan pada Senin (13/7) lalu, tim pemerintah mengusulkan harga saham kepada Newmont sebesaar USD 3,52 miliar untuk 100 persen saham, atau USD 493,6 juta untuk 14 persen saham - 7 persen saham divestasi tahun 2008 dan 7 persen saham divestasi tahun 2009.
"Selanjutnya, pada hari Selasa (14/7), kembali diadakan pertemuan antara tim pemerintah dengan Newmont untuk menyepakati harga saham yang telah diusulkan oleh pemerintah itu," kata Purnomo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, jelas Purnomo, untuk 7 persen saham divestasi tahun 2009, pemerintah diminta menyampaikan konfirmasi paling lambat 30 hari terhitung mulai tanggal 14 Juli
BACA JUGA: Industri Keramik Anjlok 80 Persen
Hal ini sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 Kontrak Karya (KK) PT NNTBACA JUGA: Mendag: Industri Keramik Tahan Banting
Di mana berdasarkan keputusan, Newmont harus melaksanakan divestasi sahamnya tahun 2008 dalam jangka waktu 180 hari sejak keputusan arbitrase dikeluarkan tanggal 31 Maret lalu.Mengingat harga saham Newmont tersebut telah disepakati, maka hari ini, Kamis (16/7), Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pun sudah langsung melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyampaikan penawaran saham Newmont kepada pemerintah
BACA JUGA: Bahan Baku Keramik Masih Bermasalah
(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Dirjen Bea Cukai Ditolak Dephub
Redaktur : Tim Redaksi