Namun kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/1), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa tidak ada kenaikan TDL
BACA JUGA: DPR Anggap APBN Gagal Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Yang terjadi hanyalah penghapusan skema pembatasan (capping) atas dan bawah kenaikan TDL bagi golongan bisnis"Tidak ada soal kenaikan TDL (untuk kalangan industri)
BACA JUGA: Pemerintah Optimis, Pengamat Pesimis Ekonomi Membaik
Muara dari capping ini sudah kita tetapkan sebelumnya dengan dewan, dan tidak boleh melebihi angka yang sudah ditetapkan, yakni rata-rata 15 persen," jelas Hatta.Sebelumnya, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan juga menegaskan bahwa penghapusan capping untuk pelanggan golongan industri bukanlah kenaikan TDL
"Karena selama ini ada beberapa kalangan industri yang tarifnya lebih murah dari industri lainnya
BACA JUGA: BPS: Pertumbuhan Ekonomi Bisa Melebihi Target
Inilah yang diseragamkan sesuai aturannya, dan tidak ada kenaikan TDL," tegas Dahlan.Hal senada juga ditegaskan oleh Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PT PLN, Murtaqi SyamsudinDikatakannya, rencana penghapusan capping untuk kalangan pelanggan industri itu sendiri sudah dilakukan sosialisasinya (sejak) jauh hari.
"Karena berpengaruh pada meningkatnya tagihan, sosialisasinya sudah kita lakukan jauh hariKarena memang tidak semua kalangan industriYang terkena saja kita berikan sosialisasiDalam Permen ESDM nomor 7 tahun 2010, ada amanat tarif harus diberlakukan secara utuh," kata Murtaqi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan KA Belum Baik, Harga Tak Naik
Redaktur : Tim Redaksi