Pemerintah Percepat Implementasi SRG

Rabu, 03 Februari 2010 – 22:14 WIB
DEMAK - Guna memberikan keringanan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Bayu Krisnamurti memutuskan untuk mempercepat implementasi kerjasama Sistem Resi Gudang (SRG), yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) di Desa Geneng, Demak, Jawa Tengah, Rabu (3/2).

Mahendra menerangkan, SRG yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006, merupakan salah satu instrumen yang efektif untuk mengatasi kesulitan para pelaku usaha, terutama kelompok tani dan UKMPasalnya, selama ini ada masalah dalam memperoleh akses pembiayaan untuk modal kerja dari bank, karena tidak memiliki aset tetap (fixed assets) untuk digunakan sebagai agunan.

"Untuk itu, melalui SRG, komoditi yang dimiliki pelaku usaha terutama kelompok tani dan UKM yang disimpan di gudang untuk diterbitkan resi gudang, dapat dijadikan agunan sepenuhnya tanpa dipersyaratkan adanya agunan lainnya

BACA JUGA: 20 Pelabuhan Utama Berbenah

Sehingga, pelaku usaha dapat menjaminkan resi gudang untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan," jelas Mahendra, Rabu (3/2).

Di samping itu, lanjut Mahendra lagi, melalui SRG ini para  petani juga dapat menentukan harga terbaik, dengan menunda penjualan pada saat musim panen raya di mana harga komoditas cenderung rendah
"Dengan demikian, lambat laun petani UKM tidak hanya sebagai petani produsen, tetapi (juga) petani pebisnis yang dapat memprediksi kapan harus menahan atau menjual hasil produksinya dengan harga terbaik dan keuntungan yang optimal," imbuhnya.

Mahendra pun menambahkan, dibangunnya gudang-gudang untuk SRG tersebut, juga diiringi dengan turut dibentuknya kelembagaan SRG yang meliputi Pusat Registrasi, Pengelola Gudang dan Lembaga Penilaian Kesesuaian, serta adanya kesiapan lembaga pembiayaan (perbankan) untuk mendanai pelaku usaha dengan skema SRG

BACA JUGA: Para Gubernur Keluhkan Soal Lahan

BACA JUGA: Realisasi Stimulus, Pasar Tradisional Diresmikan

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 35 Juta Rakyat Masih Miskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler