Pemerintah Prioritaskan 17 Proyek Infrastuktur

Rabu, 23 Maret 2011 – 17:07 WIB

JAKARTA — Pemerintah menetapkan proyek-proyek prioritas tahun 2011 yang tersebar di seluruh IndonesiaProyek prioritas ini akan didanai pemerintah dan pihak swasta melalui Public Private Partnership (PPP)

BACA JUGA: Pemerintah Butuh Investasi dari Pemda



Direktur Transportasi Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Bambang Prihantono, Rabu (23/3) di kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, mengungkapkan, di antara yang masuk proyek prioritas adalah pembangunan terminal cruise di Tanah Ampo, Bali dengan perkiraan nilai investasi mencapai USD36 juta
Selanjutnya pembangunan rel kereta api bandara Soekarno Hatta-Stasiun Manggarai dengan nilai investasi USD735 juta.

Pemerintah juga berencana membangun pembangkit listrik tenaga batu bara di Jawa Tengah dengan nilai USD3 miliar, jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dengan nilai USD475,52 juta dan proyek air minum Umbulan, Jawa Timur dengan estimasi investasi USD204,2 juta

BACA JUGA: Pertumbuhan Infrastruktur Indonesia Merosot

Semua proyek ini masuk dalam Rencana dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPII-JM) pemerintah tahun 2011.
           
"Ada 17 proyek yang masih kita persiapkan
Termasuk jembatan Selat Sunda, diperkirakan butuh investasi USD250.000 juta

BACA JUGA: Langgar Konstitusi, Pelepasan Harga Pertamax Disoal

Saat ini sudah ada penerbitan Perpres dan pembentukan konsorsium Banten-Lampung sebagai badan usaha proyek," jelas Bambang.
           
Bambang mengharapkan, ke depan peran Gubernur semakin ditingkatkan saat penyusunan Rencana dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (JII-JM)Sebab, hal ini penting dilakukan agar ada sinergitas antara kebutuhan mendasar di tingkat daerah dengan ketersediaan anggaran di tingkat pusat.
           
"Kebutuhan investasi di daerah sangat besar sekali, sementara kemampuan pemerintah pusat tidak banyakKarena itu perlu kebersamaan antara peran swasta, Pemda dan Pemerintah pusat," kata Bambang.
           
Pentingnya peran Gubernur juga terkait fungsinya sebagai koordinator pembangunan infrastruktur di daerahPasalnya, RPII-JM suatu daerah harus disahkan oleh Gubernur.
           
"Gubernur juga wajib membentuk tim penyusun RPII-JM yang terdiri atas dinas, instansi, lembaga terkait dengan pembangunan infrastruktur daerahBersama dengan Bappeda sebagai leader atau vocal point penyusunan RPII-JM," kata Bambang.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor ke Jepang Meningkat pada Kuartal III


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler