BACA JUGA: Kementrian Pertahanan Perkuat Inteljen Perbatasan
Bukan hanya itu, melalui Kementrian Keuangan juga akan mencairkan kekurangan DBH atau rekonsiliasi sebesar 20 persen dari hutang DBH tahun 2009.Dirjen perimbangan Kementrian Keuangan, Mardiasmo pada wartawan, Kamis (4/2) mengatakan bahwa pencairan hutang DBH tersebut akan segera ditransfer ke daerah.
‘’Bulan ini kita akan bayar cicilan Rp 2 triliun plus kekurangan pencairan DBH 20 persen pada tahun 2009 lalu
BACA JUGA: Dephan Juga Seriusi Perbatasan
Bukan hanya itu, nanti di bulan Maret, kita akan melakukan pencairan DBH triwulan pertama 2010 sebesar 20 persen,’’ kata Mardiasmo.Selanjutnya kata Mardiasmo, kekurangan hutang DBH pusat pada daerah selanjutnya akan di masukkan ke dalam APBN-P 2010.’’Sesuai Undang-undang, kita bisa menganggarkan pembayaran hutang DBH sebesar Rp 1 triliun
Meski sudah mencicil Rp 2 triliun, Rp 1 triliun dalam APBN-P, pelunasan 20 persen DBH tahun 2009 dan pembayaran 20 persen tanggungan DBH 2010 pada Maret mendatang, Mardiasmo mengakui bahwa hutang DBH pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih cukup besar.
‘’Nanti kalau memang tidak lunas dalam tahun ini, kita akan usulkan kembali pada tahun berikutnya
BACA JUGA: RAPP Ngotot Tak Langgar Aturan
Tidak ada keterlambatan, semuanya sudah saya jelaskan alasannya kepala daerah penghasil Migas seperti Gubernur Riau dan KaltimIni hanya soal waktu saja,’’ kata Mardiasmo.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda
Redaktur : Auri Jaya