Pemerintah Segera Cairkan DBH

Kamis, 04 Februari 2010 – 22:32 WIB
JAKARTA—Kabar gembira bagi daerah penghasil MigasDalam bulan Februari ini, Pemerintah pusat akan melakukan pencicilan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2 Triliun

BACA JUGA: Kementrian Pertahanan Perkuat Inteljen Perbatasan

Bukan hanya itu, melalui Kementrian Keuangan juga akan mencairkan kekurangan DBH atau rekonsiliasi sebesar 20 persen dari hutang DBH tahun 2009.

Dirjen perimbangan Kementrian Keuangan, Mardiasmo pada wartawan, Kamis (4/2) mengatakan bahwa pencairan hutang DBH tersebut akan segera ditransfer ke daerah.

‘’Bulan ini kita akan bayar cicilan Rp 2 triliun plus kekurangan pencairan DBH 20 persen pada tahun 2009 lalu
Jumlah ini untuk seluruh daerah penghasil Migas dan tidak ada prioritas meski Provinsi Riau dan Provinsi Kalimantan Timur pemegang terbesar tanggungan hutang DBH

BACA JUGA: Dephan Juga Seriusi Perbatasan

Bukan hanya itu, nanti di bulan Maret, kita akan melakukan pencairan DBH triwulan pertama 2010 sebesar 20 persen,’’ kata Mardiasmo.

Selanjutnya kata Mardiasmo, kekurangan hutang DBH pusat pada daerah selanjutnya akan di masukkan ke dalam APBN-P 2010.’’Sesuai Undang-undang, kita bisa menganggarkan pembayaran hutang DBH sebesar Rp 1 triliun
Itu juga akan dibayarkan dalam tahun ini juga,’’katanya.

Meski sudah mencicil Rp 2 triliun, Rp 1 triliun dalam APBN-P, pelunasan 20 persen DBH tahun 2009 dan pembayaran 20 persen tanggungan DBH 2010 pada Maret mendatang, Mardiasmo mengakui bahwa hutang DBH pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih cukup besar.

‘’Nanti kalau memang tidak lunas dalam tahun ini, kita akan usulkan kembali pada tahun berikutnya

BACA JUGA: RAPP Ngotot Tak Langgar Aturan

Tidak ada keterlambatan, semuanya sudah saya jelaskan alasannya kepala daerah penghasil Migas seperti Gubernur Riau dan KaltimIni hanya soal waktu saja,’’ kata Mardiasmo.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler