JAKARTA - Pemerintah segera merampungkan proses penamaan pulau-pulau yang dimilikiDari 17.504 pulau yang dimiliki, baru sekitar 4981 pulau
BACA JUGA: Pemerintah Kebut RPJM 2010-2014
Rencananya, Mei mendatang pemerintah akan mendaftarkan 6455 pulau lagi ke PBB.Berbicara pada rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (2/3), Menkopolhukam Widodo AS menyatakan bahwa upaya penamaan pulau akan terus dilakukan sampai dengan 2011
BACA JUGA: Fungsi DPRD Juga Dipertanyakan
"Pemerintah tengah mempersiapkan diri mengikuti United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) ke 25 di Nairobi Kenya pada 5 hingga 21 Mei mendatang," ujar Widodo.Disebutkannya, Tim Verifikasi Nasional hingga Desember 2008 silam sudah menamai sekitar 13387 pulau di 33 provinsi
BACA JUGA: Argumentasi Elit Politik Tidak Mendidik
"Dan akan segera didaftarkan lagi sebanyak 6455 pada UNGEGN di Nairobi," imbunya.Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo l Sambuaga itu, Widodo juga menyebutkan adanya pulau-pulau yang bermasalah diantaranya Pulau Sitabok di Sumenep, Madura karena persoalan status kepemilikan, Pulau Sibaru-baru di Mentawai karena dikelola perusahaan asing, Pulau Sebatik di Nunukan karena termasuk Outstanding Boundary Problems, Pulau Semeulucut di Kabupaten Semeulu karena terancam abrasi akibat tsunami, serta Pulau Bidadari di NTT karena dikelola oleh orang asing.
Lebih lanjut mantan Panglima TNI ini menambahkan, pemerintah terus melakukan upaya pengelolaan effective occupation atas pulau-pulau tak berpenguni melalui berbagai caraDiantaranya dengan reklamasi pulau seperti di Pulau Nipa, ataupun pembangunan alat bantu navigasi (mercu suar).
"Pemerintah juga mengupayakan kehadiran TNI dan patroli laut di wilayah-wilayah rawan, dan melakukan pengamanan serta penguasaan pulau-pulau yang diprioritaskan dan dianggap rawan secara geografis, ekonomis, keamanan, politik, sosial maupun budaya," urainya.
Meski demikian, upaya pengamanan pulau itu bukannya tanpa kendalaKendala itu antara lain kondisi iklim dan cuaca serta profil pulau-pulau kecil yang menjadi kendala utama dalam optimalisasi pelaksanaan pengamanan pulau,serta keterbatasan sarana transportasi.
"Selain itu, kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengawasi dan membina pulau-pulau kecil juga terbatas karena sulit dijangkau dan tak berpenghuni," sambungnya.
Akibatnya, sebagian pulau-pulau kecil terluar itu menjadi rawan terhadap kegiatan ilegal dan sering menjadi lokasi tindak pidana pelanggaran kejahatan transtasional.
Sebagai langkah antisipasi, imbunya, TNI menempatkan 632 personilnya di 12 pulau kecil terluar"TNI juga melakukan pengamanan, dan penempatan TNI secara tetap pada pulau-pulau yang diprioritaskanIni masih ditambah kehadiran kekuatan laut pada dispute area, serta patroli udara dan operasi intelijen," tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Msia Paling Sering Langgar Wilayah RI
Redaktur : Tim Redaksi