BACA JUGA: Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Tapi perlu diperhatikan juga, apakah pemerintah punya kapasitas, misalnya menentukan lokasinya di mana, (itu) masih belum dipastikan," terang Menteri Perdagangan (Mendag) RI Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Kamis (25/6).Dikatakan Mendag, keberadaan pusat perkulakan tersebut tentunya membutuhkan suatu kerjasama dengan para pelaku usaha ritel, mengingat merekalah yang lebih mengerti atau memahami bagaimana kiat-kiat untuk membangun pusat perkulakan serta pembelian dan sortir barang
"Bagaimanapun, pemerintah juga lebih memahami tentang bahan segar dan bahan pokok, seperti beras, gula dan sayuran," ujarnya.
Mendag pun menyebutkan, bahwa hingga saat ini ada dua titik di daerah Jawa Barat, di mana yang bakal menangani bukan tangan swasta saja, tapi juga melibatkan pemerintah
BACA JUGA: Mendag: Nation Branding Penting bagi Indonesia
"(Makanya) jika untuk masalah pendanaan, itu harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak swasta," paparnya.Sementara ini, upaya yang sudah dilakukan oleh Departemen Perdagangan (Depdag) sendiri adalah dalam rangka lebih memfungsikan sistem perkulakan
BACA JUGA: Bisnis Ritel Modern Menggairahkan
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Blackberry Ilegal Target Sweeping
Redaktur : Tim Redaksi