Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang

Kamis, 25 Juni 2009 – 20:54 WIB
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.

 “Mengenai masalah ini dapat dibuktikan di beberapa lokasi di Indonesia dan di beberapa negara lain.  Meskipun banyaknya ritel modern yang tumbuh di wilayah tersebut, tetap saja pasar tradisional masih eksis dan berkembang,” terangnya Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Benjamin J Mailool di  Jakarta, Kamis (25/6).

Menurutnya, zonasi tidak bisa diterapkan di setiap daerahPasalnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan infrastruktur dan kondisi daerah tersebut.

“Zonasi di Jakarta pasati berbeda dengan aturan zonasi di Papua.  Selain itu, pasar tradisional memiliki keunggulan  tersendiri dibandingkan ritel modern,” jelasnya.

Dikatakan, pasar tradisional tetap memiliki keunggulan di mata masyarakat

BACA JUGA: Mendag: Nation Branding Penting bagi Indonesia

Misalnya, produk atau barang yang ditawarkan masih terbilang segar dan harganya jauh lebih murah.

Perlu diketahui juga, hingga saat ini hampir sebagian besar pelaku usaha ritel modern  di Indonesia juga meminta kepada pemerintah agar aturan zonasi tidak diterapkan secara kaku.

Aturan zonasi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No
112 tahun 2007 tentang pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern

BACA JUGA: Bisnis Ritel Modern Menggairahkan

Aturan tersebut diperjelas oleh masing-masing peraturan daerah.

“Pasar modern dan ritel seharusnya menciptakan sinergi, bukanlah menciptakan sebuah  konfrontasi
Karena di sini kondisinya,  kehadiran salah satu pihak tidak menyebabkan matinya unit usaha yang lain,”ungkapnya.

Dengan demikian, Aprindo menyarankan kepada pemerintah agar masalagh zonasi ini segera dibahas secara serius dan tidak bisa diterapkan secara kaku.

“Sekali lagi ditegaskan, riitel modern bukanlah penyebab ambruknya pasar tradisional.  Kita harus melihat juga  bagaimana pembinaan pasar tradisional tersebut," tegasnya. (cha/JPNN)

BACA JUGA: Blackberry Ilegal Target Sweeping

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Anjlok 25 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler