JAKARTA—Hampir sebulan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) awak kapal MV Sinar Kudus disandera perompak SomaliaNamun pemerintah masih belum memastikan kapan para sandera akan dibebaskan
BACA JUGA: Pompa Air Terkontaminasi di Dasar Reaktor
Setelah sekian lama bernegosiasi, pemerintah dan pemilik kapal yakni PT Samudera Indonesia, bersedia membayar uang tebusan namun masih menunggu waktu.Lambannya kepastian pembebasan sandera dan tarik ulurnya waktu pembebasan, membuat banyak pihak menuding pemerintah lamban bersikap
‘’Ini situasi yang tidak lazim kita hadapi
BACA JUGA: Fidel Castro Umumkan Pengunduran Diri
Tidak sama dengan mengembalikan satu WNI dari Mesir saat krisis politikKarena dinilai bukan situasi yang lazim dihadapi negara, maka penanganan perompak Somalia ini, kata Julian, harus ditangani dengan pendekatan khusus
BACA JUGA: Incumbent Unggul Pilpres, Nigeria Dilanda Rusuh
Karena keselamatan 20 WNI awak MV Sinar Kudus menjadi prioritas utama.‘’Perkembangannya ini tidak sederhana dan cukup rumitPemerintah tidak bernegosiasi dengan perompak melainkan melalui pemilik kapal,’’ kata Julian.
Julian menolak bila dikatakan pemerintah dipermainkan oleh para perompak dengan melakukan tawar menawar tarif uang tebusanKarena katanya, seluruh proses negosiasi dilakukan pihak swasta dalam hal ini PT Samudera Indonesia selaku pemilik kapal.
‘’Jadi saya luruskan persepsi yang berkembang bahwa pemerintah bernegosiasi dengan perompakItu dilakukan pihak swasta dan pemerintah mendukung agar semuanya berjalan demi keselamatan WNI yang ditawan,’’ kata Julian.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Pasukan Pemberontak Libya Tewas
Redaktur : Tim Redaksi