JAKARTA – Pemerintah menawarkan keistimewaan bagi Sultan Jogja maupun Sri Pakualam jika bersedia mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Hal itu diusulkan Pemerintah agar bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan, kini persoalan dalam pembahasan RUUK Jogja mengerucut pada dua kutub
BACA JUGA: Wakapolsek Bunuh TSK Narkoba
Satu kutub menginginkan Gubernur Jogja adalah hasil pemilihanBACA JUGA: Mimpi Indah Punya Listrik
“Kutub ini kami dekati,” ujar Mardiyanto di Depdagri, Jumat (25/9).Lebih lanjut Mardiyanto mengakui, pengambilan keputusan memang tidak bisa dipaksakan, termasuk untuk memilih Gubernur Jogja melalui Pilkada
BACA JUGA: 6 Penderita Gizi Buruk Meninggal
Tapi kalau pemilihan langsung tidak bisa masa sekarang, jangan dipaksakanKita lihat resistensinya,” cetusnya.Diuraikannya, proses pemilihan kepala daerah bisa dilakukan secara langsung, ataupun melalui perwakilan oleh DPRD“Ini (pemilihan lewat DPRD) mungkin atau tidak, karena UU Nomor 32 Tauh 2004 kan (Pilkada) langsungJadi kalau lewat DPRD bagaimana?” ucapnya
Karenanya pemerintah terus mempelajari alternatif-alternatif yang dimungkinkan termasuk dalam hal Pilkada langsung“Misalnya Sultan ingin maju, bagaimana? Tentu perlakuan dan persyaratannya berbeda dengan proses yang berasal dari bukan yang sultan dan Pakualam,” sambungnya.
“Ada dua varian, kita berikan satu privilege (keistimewaan)Dalam UU yang dulu, Sultan bisa maju dengan empat syarat, misalnya menguasai adat-istiadatItu bisa berlaku bagi beliau, tapi belum tentu berlaku bagi yang lainJadi memang hak untuk Sultan yang bertahta dibedakan dengan hak masyarakat yang mau mencalonkanArahnya ke situ.,” paparnya seraya menyebut syarat lainnya antara lain harus memenuhi kecakapan, kejujuran, serta loyalitas.
Mardiyanto juga mengaku sudah menekati keluarga kraton untuk mengkomunikasikan formulasi dalam RUUK JogjaMeski demikian Mardiyanto menegaskan bahwa konstitusi telah menegaskan bahwa kepala daerah harus dipilih melalui pemilihanKalaupun gubernur Jogja dilakukan melalui penetapan, lanjutnya, hal itu juga harus melalui proses demokratis“Tidak mungkin penetapan ujug-ujug (begitu saja)Harus ada proses demokrasi supaya tak melanggar Konstitusi,” sambungnya.
Pemerintah juga menawarkan opsi seandainya Sultan ataupun Pakualam tidak berminat maju di Pilkada“Saya juga punya tempatDengan demikian, betul-betul RUU ini mengantisipasi segala kemungkinanMisalnya bagaimana hubungan Sultan dengan Gubernur,” ujar Mardiyanto tanpa menyebut model tempat untuk Sultan dan Pakualam jika tak lagi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengungkapkan, sebenarnya usulan pemerintah akan ditawarkan ke DPR di hari-hari pada pekan ini“Saya sudah siap berkomunikasi dengan DPR soal draf ini, tapi kegiatan di DPR cukup tinggiInsya allah Senin (28/9) pekan depan,” ucapnya
Diakuinya, jika RUUK Jogja ini sampai tidak selesai pada masa sidang DPR perode saat ini, maka akan sangat sulit merampungkannya pada DPR periode 2009-2014Alasan Mardiyanto, penundaan RUUK Jogja justru akan menimbulkan ketidakpastian“Kalau racangan ini tidak kita selesaikan tahun ini, tidak bisa kita carry over (bawa) tahun depanNanti dari awal lagiIni satu hal yang memberikan ketidakpastian politik di DIYDan juga memberikan kelelahan psikopolitik yang tinggi di sisi pemerintah, masyarakat, dan DPR,” ulasnya.
Karenanya Mardiyanto menginginkan agar RUUK Jogja bisa segera dituntaskan. Hanya saja dari 10 fraksi di DPR, baru Fraksi Demokrat yang setuju formulasi pemerintah, sedangkan 9 fraksi lainnya menolak“Komposisi ini tidak bisa dipaksakanResistensi politik dan daerah tentu terjadi,” katanya.
Meski demikian Mardiyanto akan berusaha meyakinkan DPR agar RUUK Jogja bisa segera disahkan“Pertemuan konsultasi besok bukan pertemuan fraksi, tapi komisiYang penting UU ini jadi duluKalau tidak pas, ada kesempatan judicial review,” tukasnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukit Soeharto Dibakar ?
Redaktur : Tim Redaksi