Wakapolsek Bunuh TSK Narkoba

Jumat, 25 September 2009 – 11:03 WIB
KERTAPATI- Semakin hari semakin banyak saja para perwira kepolisian RI yang tidak menujukkan prilaku baik sebagai pengayom masyarakatSeperti Iptu CP, seorang perwira pertama (Pama) yang diduga terlibat pembunuhan

BACA JUGA: Mimpi Indah Punya Listrik



Wakapolsekta Seberang Ulu (SU) I ini diduga kuat telah membunuh Brigadir Rosi Bambang Susanto (33), pecatan Brimobda Sumsel, warga Jalan Dwikora II, Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Ilir Timur (IT) I
Belum diketahui pasti penyebab pembunuhan tersebut, namun kuat dugaan karena kasus narkoba.
   
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iptu CP kini diamankan oleh pihak Poltabes Palembang

BACA JUGA: 6 Penderita Gizi Buruk Meninggal

Pembunuhan itu terungkap, setelah pihak keluarga korban melaporkan, kalau mayat Mr X yang ditemukan di perairan Desa Sukatani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin adalah korban Brigadir Rosi Bambang Susanto
Setelah mengetahui identitas korban, barulah polisi melakukan pengusutan.
   
Sewaktu diselidiki polisi dan juga berdasarkan keterangan dari keluarga korban, diketahui kalau sebelum ditemukan menjadi mayat, korban sempat ditangkap oleh Iptu CP ditempat kos atau kediamannya

BACA JUGA: Bukit Soeharto Dibakar ?

Dari informasi awal itulah, pihak Poltabes Palembang langsung melakukan pengusutan dengan mengamankan tersangka Iptu CPAwalnya, Iptu CP belum mengakui perbuatannyaNamun, setelah diinterogasi, baru mengatakan kalau dirinya telah membunuh korban.
   
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi, didampingi Kasatreskrim Kompol Andry Setiawan SIk SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut‘’Keluarga korban mengetahui korban tewas, setelah membaca koranKemudian, pihak keluarga mengaku kalau sebelum ditemukan tewas, korban sempat ditangkap oleh Iptu CP dikosan atau kediamannya,” jelas Luki, sembari mengatakan kalau korban sendiri merupakan pecatan Brimobda Sumsel tahun 2004 lalu, karena kasus narkoba.   
   
Korban sendiri, lanjut Luki, merupakan korban pembunuhan‘’Untuk tersangkanya adalah Wakapolsekta SU I Iptu CPIptu CP sendiri, saat melakukan penangkapan terhadap korban tidak sesuai prosedur serta tidak melapor kepada pimpinanBahkan, Iptu CP melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga korban meninggal duniaJika terbukti melakukan pembunuhan, maka Iptu CP akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, dimana ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjaraSelain itu, Iptu CP juga terancam dipecat dari kesatuan,” lanjutnya.
   
Dari keterangan yang didapat, urai Luki, sebelum melakukan pembunuhan, Iptu CP sempat menganiaya korban di Mapolsekta SU I‘’Setelah itu, korban diajak pergi oleh Iptu CP dalam keadaan tangan diborgolIptu CP juga, saat kita lakukan tes urine ternyata positif mengkonsumsi narkobaMakanya, kuat dugaan, antara Iptu CP dan korban memiliki unsur dendamSedangkan, korban sendiri sebelumnya sempat menjadi target operasi (TO), saat kita menggelar operasi Antik,” urainya.   
   
Diteruskan Luki, bahwa saat ditemukan, dari mayat korban sempat ditemukan barang bukti berupa bong dan pipet disaku celananya‘’Namun, dikepala korban tidak ditemukan luka tembakSelain itu, perwira (Iptu CP,red) itu sendiri tidak memiliki senjata api (senpi), karena diskorsing atas kasusnya sebagai pemakai narkobaBahkan, anggota itu (Iptu CP,red) sempat mengalami luka tembak dikaki kiri dan pelurunya pun masih bersarang dikakinyaKini, selain menunggu hasil otopsi korban, kita juga akan mengembangkan kasusnya,” terusnya.
     
Ditambahkan Luki, kalau saat ini pihaknya juga sudah memintai keterangan saksi-saksi dalam kasusnya‘’Kasusnya akan ditangani Poltabes Palembang, tentunya akan bekerjasama dengan Polsek Talang Kelapa atau Polres Banyuasin, karena mereka lebih tahu proses penemuan mayat korban, sebab TKP nya ada diwilayah merekaUntuk TKP awal sebelum ditemukan mayat dibuang, kita belum tahu dan sedang diselidiki,” tambahnya.
   
Lain halnya dengan informasi yang didapat Palembang Pos, yakni ketika ditemukan mayat korban ini dalam keadaan membengkak dan mengeluarkan bau tak sedapTerus, di kening dan dadanya terdapat bekas luka tembak, serta di lehernya terdapat memar diduga bekas jeratanMayat korban sendiri, ditemukan warga pada Rabu (23/09), di kawasan perairan Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
   
Selidik punya selidik, diketahui kalau korban sebelumnya diduga sempat ditangkap oleh Wakapolsekta SU I Iptu CP, dalam kasus narkobaEntah kenapa, tiba-tiba korban diduga dibunuh oleh Iptu CP, dimana mayatnya dibuang di TKPSedangkan kejadian pembunuhan itu sendiri, kabarnya terjadi Senin (21/09), sekitar pukul 04.00 WIB, di ruang patroli Polsekta SU I.
   
Langkah cepat pihak Poltabes Palembang, hanya dalam beberapa jam, sudah berhasil mengamankan Iptu CPTak hanya itu, lima orang saksi dari Polsekta SU I, yang diduga kuat mengetahui kejadian tersebut, juga langsung dimintai keterangan di Unit Pidum Poltabes Palembang pimpinan AKP Antoni Adhi SH MHBahkan, Kanitreskrim Polsekta SU I Ipda Nanang Supriyatna SH pun sempat terlihat dimintai keterangan disana.
   
Konon, katanya malam itu Iptu CP melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga kuat sebagai Bandar narkobaNamun, belum diketahui apakah malam penangkapan itu, Iptu CP sendirian melakukan penangkapan apakah bersama dengan anggota Polsekta SU Isetelah ditangkap, korban yang kala itu jadi tersangka dalam kasus narkoba, langsung diinterogasi di ruang Patroli Polsekta SU I
   
Saat menginterogasi korban, Iptu CP disaksikan oleh empat orang anggota dan seorang pekerja harian lepas (PHL) Polsekta SU Ientah kenapa, tiba-tiba Iptu CP diduga langsung menjerat leher korban dan melepaskan tembakan kearah korbanSaat korban sudah tak bernyawa, langsung dibawa kabur oleh Iptu CP, dengan menggunakan mobilnya jenis Mitsubishi Gallant Nopol H 189 UH.
   
Sedangkan menurut beberapa orang saksi yang tidak mau menyebutkan namanya, menyatakan kalau dua PHL Polsekta SU I bernama M Zen (44) dan Zulkifli (50), sempat diperintahkan oleh Wakapolsekta SU I, untuk membersihkan darah diruang Patroli Polsekta SU Isumber ini mengaku kalau PHL bernama Zulkifli itu disuruh Wakapolsekta SU I Iptu CP membersihkan darah, pada Senin (23/09), sekitar pukul 05.00 WIBSaksi Zulkifli ini sendiri hanya menurut saja, karena diperintahkan oleh pimpinan.
   
Untuk PHL bernama M Zen juga sempat mengaku kepada polisi, kalau dirinya sempat dipanggil oleh Iptu CP, untuk disuruh mengepel ruangan Patroli Polsekta SU Ilain halnya dengan saksi Aiptu Usman, yang ketika ditanya Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi, mengaku kalau dirinya tidak tahu‘’Disana ada Mulyadi, saya sempat tanya dimana senpi, namun dijawab di pinjam WakaTerus, ado yang bawa mobilSaya baru tahu korban meninggal, setelah baca koran jam 1 siang (pukul 13.00 WIB) tadi, dimana baca berita mayat Mr X,” jelas Aiptu Usman dihadapan Kapoltabes Palembang
   
Pantauan Palembang Pos, diruang unit Pidum Poltabes Palembang, selain memintai keterangan beberapa saksi, penyidik Unit Pidum juga sempat memintai keterangan seorang wanita cantik bernama FitriFitri ini sendiri kabarnya merupakan pacar dari Iptu CP, yang merupakan orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korbanKemudian, ada juga beberapa anggota Polsekta SU I, yang bertugas di Unit Reskrim dan Unit Patroli.
   
Untuk Iptu CP, yang sampai tadi malam masih dimintai keterangan intensif di ruang Kasatreskrim Poltabes Palembang Kompol Andry Setiawan Sik SH MH, kabarnya terus dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan seputar keterlibatannya dalam kasus ituSaat menginterogasi Iptu CP, Kapoltabes Palembang juga sempat membentak, dengan mengatakan “Kenapa, anggota banyak, ada 4 orang, ada sipilnya juga,” teriak Kapoltabes, yang sempat didengar wartawan dari luar ruang Kasatreskrim.
   
Berita dugaan pembunuhan ini, cepat sekali menyebar di kalangan polisi dan wartawanBahkan, hanya dalam hitungan jam, beberapa petinggi Polda Sumsel mendatangi Poltabes Palembang, untuk menginterogasi Iptu CP secara langsungDi antara petinggi Polda itu, tampak Dirpolair Polda Sumsel AKBP Raden Prasetyo, Wadirreskrim Polda Sumsel AKBP M Siswanto SH, Kasatpidum Ditreskrim AKBP Wira Satya T SIk, kemudian ada beberapa perwira dari Bidpropam Polda Sumsel, Biddokkes Polda Sumsel dan Ditintelkam Polda Sumsel
   
Malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, Iptu CP langsung dibawa oleh beberapa perwira polisi, diantaranya AKP Frido Situmorang SIk dan Iptu Reinhard HN SH, dengan menggunakan mobilKatanya, Iptu CP itu dibawa para polisi untuk mendatangi kos-kosan korban, yang terletak di Jalan Dwikora II, Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan IT I.
   
Sekedar mengingatkan, Iptu CP sendiri sebelumnya pada tahun 2008 lalu, sempat diamankan Ditnarkoba Polda Sumsel, karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS)Bahkan, Iptu CP diamankan, saat urinenya diketahui positif  mengandung narkoba, kala dirinya dites urine di BiddokesSoalnya, waktu itu, Iptu CP sedang ikut tes masuk PTIK PolriAkan tetapi, kasusnya ini sepertinya kabur, karena sampai kini pun Iptu CP tak pernah di berikan hukuman, bahkan tak pernah menjalani persidangan
   
Adapun alasan pimpinan Polda Sumsel, saat itu mengatakan kalau Iptu CP baru diduga terlibat narkoba, namun tidak terbuktiSebab, Iptu CP baru urinenya saja yang diduga positif mengandung narkoba, sedangkan barang bukti narkobanya tidak ditemukanPadahal, waktu itu, informasinya Iptu CP mencuri barang bukti narkoba jenis SS milik tersangka yang sempat ditangkapnyaKemudian, kabarnya saat polisi menggeledah kediamannya, kembali ditemukan barang bukti narkoba berupa 2 gram SS(sam/adi/guh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Jumbo Sudah Minum Susu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler