Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan Laut

Rabu, 08 Desember 2010 – 20:15 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi pengguna jasa angkutan lautPemerintah berencana menurunkan tarif angkutan laut pada 2011

BACA JUGA: Pemerintah akan Audit Forensik Century

Meski belum menyebutkan besarannya, namun menurut Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sunaryo, penurunan tarifnya sedang digodok oleh pemerintah.

"Rencana penurunan tarif masih dibahas
Tapi tahun depan tarif angkutan laut akan kita turunkan," ujar Sunaryo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (8/12).

Mengenai tarif saat Natal dan Tahun Baru, dia menegaskan tidak ada kenaikan sama sekali

BACA JUGA: Soal Century, BI dan Bapepam Kompak

Jika ada perusahaan yang menaikkan tarif, dia minta dilaporkan ke Dinas Perhubungan.

"Kita sudah mengedarkan surat edaran bahwa tarif kapal laut tidak naik
Masa mau dinaikkan wong kita tahun depan mau menurunkan kok," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk Natal dan Tahun Baru pihaknya akan memusatkan perhatian di-10 pelabuhan yang menjadi konsentrasi pemberangkatan maupun kedatangan

BACA JUGA: Raskin ke-13 Disalurkan Akhir Desember

Di antaranya Pelabuhan Batam, Tanjung Perak, Makassar, Tanjung Priok, Bitung, Belawan, Tanjang Panjang, dan lain-lain.

"Intinya transportasi laut siap melayani arus mudik Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Ekonomi Asia Timur Melemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler