Pemilik Akun FB Antonio Banerra Ungkap Alasan Sebar Ujaran Kebencian Berbau SARA

Senin, 08 April 2019 – 14:57 WIB
Arif Kurniawanpemilik akun Facebook atas nama Antonio Banerra telah ditangkap. HARIYANTO TENG/JAWA POS

jpnn.com, SURABAYA - Arif Kurniawan, pemilik akun Facebook Antonio Banerra yang menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA dan mencatut nama Jawa Pos National Network (JPNN), telah ditahan. Dari proses pemeriksaan, terungkap alasan Arif menyampaikan ujaran kebencian.

Ingatan tentang kerusuhan Mei 1998 masih membekas di kepala Arif. Beberapa orang keluarganya menjadi korban saat peristiwa itu terjadi. Bahkan, ada disebut-sebut yang sampai kehilangan nyawa.

BACA JUGA: Pengakuan Arif Kurniawan Pemilik Akun FB Antonio Banerra

Hal itulah yang membuat pria kelahiran Surabaya tahun 1983 itu nekat membuat postingan bernuansa SARA dan provokatif. Postingan itu diunggah melalui akun facebook Antonio Banerra. Kini, dia harus berurusan dengan penyidik Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera memastikan bahwa yang bersangkutan sudah berstatus tersangka dan ditahan. Arif disangka melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) yang spesifik mengatur tentang ujaran kebencian bernuansa SARA. ”Ancaman hukumannya di atas lima tahun, jadi bisa langsung dilakukan penahanan,” ujarnya, Minggu (7/4).

BACA JUGA: Bela Habib Rizieq tetapi Hina Jokowi, Anggota FPI Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Pengakuan Arif Kurniawan Pemilik Akun FB Antonio Banerra

Barung mengatakan, postingan tersangka memiliki pesan yang harus digarisbawahi. Tersangka menginginkan agar kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 tidak terulang lagi. Sebab, saat kerusuhan itu pecah, salah satu etnis tertentu menjadi sasaran penjarahan, perampokan dan pemerkosaan. ”Karena itu, ini menjadi atensi kita,” tuturnya.

BACA JUGA: Akun Antonio Banerra Dikendalikan Suami Istri

Sementara itu, PS Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengaku istri tersangka sempat ikut diamankan Sabtu malam (6/4). Namun, yang bersangkutan sudah dipulangkan lantaran dianggap tidak terkait perkara yang sedang ditangani. ”Istrinya tidak mengetahui terkait tulisan tersangka di Facebook,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, postingan semacam itu baru dibuat pada Maret. Sedangkan akun Facebook yang dipakai sudah dibuat sejak 2015. Tersangka sempat mengganti nama akunnya menjadi Gatot Kaca.

Sebelumnya, akun Facebook Antonio Banerra tidak pernah memposting tulisan yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Apalagi, sampai menyinggung SARA. Hal itu baru dilakukan baru-baru ini. ”Tapi bermainnya hanya di Facebook saja,” kata Cecep.

Cecep mengatakan, tersangka pernah tersangkut masalah hukum sepuluh tahun silam. Kasusnya perampasan. Namun, perwira dengan dua melati di pundak itu tidak merinci kasus apa yang dihadapi tersangaka saat itu. ”Dia ini residivis,” jelasnya seperti diberitakan Jawa Pos.

Kepada polisi, Arif mengaku tidak ada yang memengaruhi dirinya untuk membuat postingan tersebut. Termasuk, ketika dirinya mencatut nama Jawa Pos National Network (JPNN) yang disebut sebagai perusahaan tempatnya bekerja. Khusus untuk pencatutan nama JPNN, dia mengaku asal memilihnya.

Sejatinya, postingan itu dibuat dengan tujuan sebaliknya. Secara tidak langsung, yang bersangkutan ingin menyampaikan satu pesan. Jika calon presiden nomor urut 02 terpilih, peristiwa seperti kerusuhan Mei 1998 bisa kembali terjadi. ”Itu pesan yang ingin disampaikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Akhmad Yusep Gunawan.

Berdasarkan hasil penyidikan, Yusep menilai tersangka memiliki trauma yang cukup berat akibat kejadian di massa lalu. Beberapa saudaranya di Surabaya menjadi korban.

BACA JUGA: Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook

Termasuk kedua orang tuanya. Bahkan, tersangka mengaku ada saudaranya yang sampai kehilangan nyawa dan menjadi korban pemerkosaan.

Yusep mengatakan, peristiwa itu seakan menjadi mimpi buruk bagi tersangka. Pikirannya selalu terganggu akan ingatan kelam terebut. Sebab, tersangka mengaku melihat langsung peristiwa itu saat masih berusia 15 tahun.

Apakah tersangka menjadi tim sukses calon tertentu? Yusep belum bisa memastikan. Yang jelas, dari pengakuannya, tersangka mengaku tidak pernah bersinggungan dengan politik. Baik partainya maupun calon yang diusung. ”Jadi, (postingan SARA, Red) murni dari pikirannya sendiri,” jelasnya.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan, kesibukan tersangka sebelumnya adalah marketing di salah satu perusahaan TV kabel. ”Tersangka baru dipecat pada Januari kemarin. Saat ini, dia mengaku sibuk makelaran kucing jenis persia dan angora,” jelasnya.

Terkait motif tersangka, Yusep memastikan akan mendalaminya lebih lanjut. Alasan peristiwa Mei 1998 menjadi informasi awal yang akan dikembangkan lebih lanjut. ”Kita terus melakukan pendalaman karena ini menjadi atensi kepolisian,” terangnya. (adi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arif Ajak Masyarakat Pilih Prabowo tapi Sebar Ujaran Kebencian, Ternyata Ini Motifnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler