Pemilik Media Berpolitik Harus Junjung Etika Pers

Selasa, 18 Maret 2014 – 17:36 WIB
Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta media massa cetak maupun elektronik menjaga independen dalam Pemilu 2014, Selasa (18/3). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan pemilik media yang terjun ke politik tetap harus menjujung etika pers. Mantan Ketua Mahkamah Agung itu mengingatkan bahwa jangan sampai tujuan politik dapat mencederai profesionalisme wartawan.

"Tapi, sepanjang itu berkaitan dengan media, saya berharap pemilik media tetap menjunjung tinggi kaidah pers yang baik. Hormati pekerja persnya sendiri," kata Bagir dalam konfrensi pers, Selasa (18/3), di Jakarta.

BACA JUGA: AM Fatwa: Kinerja Tri Rismaharini Lebih Konkrit Dibanding Jokowi

Menurut Bagir, Undang-undang memang tidak melarang hal pemilik media berpolitik. Sebab, berpolitik merupakan suatu kebebasan bagi setiap orang.

Bagir meyakini kalau para pemimpin yang kebetulan memiliki media menjunjung tingi prinsip pers maka tidak akan mengurangi kesempatan untuk memimpin.

BACA JUGA: Ical Ingin Bawa Indonesia ke Zaman Orde Baru

"Memang UU tidak melarang kepemilikan pers dan pemilik pers ambil bagian kegiatan politik, tapi karena ini perusahaan pers harus memperhatikan kaidah khusus pers. Bagaimana hubungan dengan prinsip jurnalis, kode etik saya mohon sekali itu ditaati," ujarnya.

Dikatakan pula Bagir, media dalam pemberitaan harus memenuhi standar informasi yang proporsional maupun kode etik karena mendapatkan informasi merupakan hak rakyat. Apalagi media elektronik seperti televisi dan radio yang menggunakan frekuensi. "Sedangkan kita tahu frekuensi itu adalah milik publik yang dikuasai negara," ungkapnya.

BACA JUGA: ICW Serahkan Data 1.282 Honorer Bodong ke Mabes Polri

Sebagai pilar demokrasi, pers harus ikut untuk menyukseskan pemilu. Dalam arti, kata dia, pemilu sebagai upaya mewujudkan bahkan lebih mendewasakan demokrasi. "Kita harap pemilu jadi instrumen perubahan dan pembaruan untuk lebih dekat tujuan bernegara," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Sekretaris MA Lengkapi Dokumen LHKPN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler