jpnn.com - JAKARTA - Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka atas dugaan penganiayaan anak panti yang diasuhnya.
Samuel ditetapkan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Ya sebelum gelar perkara penyidik memeriksa Samuel lebih dari 10 jam, pada Senin (3/3).
BACA JUGA: Honor Tagana Cuma Rp50 ribu
"Samuel telah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (4/3).
Namun, Samuel tak langsung dijebloskan ke tahanan. "Proses penahanannya masih dipertimbangkan," ungkap Rikwanto.
BACA JUGA: Walikota Minta Warga Mengungsi
Menurutnya, dalam kasus ini ada pertanyaan besar yang ditanyakan pada Samuel dan istrinya. Misalnya, soal dugaan penelantaran dan penganiayaan, administrasi atau surat-surat hingga riwayat panti asuhan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Busway Sering Terbakar, Operator Dievaluasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Bantah Edarkan Surat Pensiun Dini
Redaktur : Tim Redaksi